Dua pelaku pencurian gabah diamankan Tim Resmob Polres Bulukumba bersama mobil Daihatsu Sigra dan sejumlah barang bukti, Senin (5/1/2026).Mediaraya.id – Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian gabah di Bulukumba yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kedua pelaku diamankan pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 00.48 Wita di rumahnya masing-masing.
Kedua terduga pelaku berinisial AD (37) dan IP (27), warga Jalan Sungai Teko, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian gabah di sejumlah wilayah.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku pencurian gabah di Bulukumba beroperasi pada malam hari dengan menyasar gabah milik warga.
Mereka menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna putih dan menerapkan modus mengganti plat nomor asli dengan plat palsu untuk mengelabui petugas serta masyarakat saat mengangkut gabah hasil curian.
Aksi pencurian tersebut dilakukan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP), antara lain Desa Lembang Kecamatan Kajang, Desa Bulolohe Kecamatan Rilau Ale, serta Kecamatan Gantarang.
Berdasarkan data kepolisian, TKP terbanyak berada di Kecamatan Gantarang, meliputi Kelurahan Mariorennu, Desa Jalanjang, Desa Matekko, Desa Bontosunggu, dan Desa Bontomacinna.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, S.Sos mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah menerima 7 (tujuh) laporan polisi terkait kasus pencurian gabah tersebut.
Dari laporan itu, Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan dan analisa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku AD dan langsung melakukan penangkapan. Saat diamankan, AD mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksinya dilakukan bersama terduga pelaku IP,” jelas Kasat Reskrim, Senin (5/1/2026).
Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi kemudian mengamankan terduga pelaku IP beserta 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna putih yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian gabah.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku dibawa ke Posko Resmob Polres Bulukumba untuk dilakukan interogasi awal dan pengembangan kasus.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna putih, 1 karung berisi gabah, 2 lembar jaket warna hitam, 2 buah topi warna hitam dan biru, 11 lembar karung warna putih, serta 1 buah plat nomor polisi 1208 HL yang digunakan saat beraksi.
Dalam pemeriksaan, kedua terduga pelaku mengakui seluruh perbuatannya di semua TKP.
Mereka juga mengaku hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membeli narkotika jenis sabu-sabu.
Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman kemungkinan adanya TKP lain.***
Tidak ada komentar