Pelunasan Haji 2026 Masih Minim, Kemenag Minta Jemaah Segera Cek Kesehatan

2 menit membaca View : 155
Avatar photo
Andi Fendy
Nasional - 14 Des 2025

Mediaraya.id – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk musim haji 2026 saat ini terus berlangsung.

Data terbaru menunjukkan progres yang cukup signifikan pada jemaah haji reguler, meski pelunasan jemaah haji khusus masih terbilang rendah.

Dari total kuota jemaah haji reguler sebanyak 201.585 orang, tercatat 46.500 calon jemaah telah melakukan pelunasan Bipih.

Angka tersebut setara dengan sekitar 23,07 persen. Sementara itu, sebanyak 83.882 jemaah reguler telah memenuhi syarat kesehatan atau istitaah sebagai salah satu syarat utama keberangkatan.

Berbeda dengan haji reguler, progres pelunasan jemaah haji khusus masih minim.

Dari kuota 16.572 orang, baru 205 calon jemaah yang melunasi Bipih atau sekitar 0,82 persen.

Meski demikian, terdapat 1.043 calon jemaah haji khusus yang sudah dinyatakan memenuhi istitaah kesehatan.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Haji dan Umrah, Nurchalis, menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan sebelum pelunasan Bipih.

Menurutnya, mekanisme yang diterapkan tahun ini pada dasarnya sama dengan tahun sebelumnya, namun dengan penekanan yang lebih ketat.

“Bedanya, tahun ini kami meminta agar pemeriksaan kesehatan dilakukan lebih ketat dan sesuai aturan. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil evaluasi pemerintah Arab Saudi untuk musim haji 2025, dijumpai jemaah haji Indonesia yang seharusnya tidak memenuhi syarat kesehatan namun bisa berangkat haji,” ungkap Nurchalis, Rabu, 10 Desember 2025.

Ia pun mengimbau para calon jemaah agar segera menjalani pemeriksaan kesehatan.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh tahapan pelunasan, baik tahap pertama maupun tahap kedua.

Untuk mempercepat proses, Kementerian Haji dan Umrah juga mengintensifkan sosialisasi dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari jajaran kementerian di daerah, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), hingga perbankan.

“Selain itu, kami akan mengintesifkan sosialiasi melalui semua pihak seperti jajaran Kementerian Haji dan Umrah daerah, KBIHU, dan bahkan bank. Kami juga melibatkan bank untuk mengingatkan jemaah agar secepatnya melakukan pemeriksaan kesehatan dan melakukan pelunasan,” tegas Nurchalis.

Dengan pengetatan pemeriksaan kesehatan dan dorongan pelunasan lebih awal, pemerintah berharap pelaksanaan ibadah haji 2026 dapat berjalan lebih tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Arab Saudi.***

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *