Pajak Daerah Bulukumba 2025 Melonjak, Bapenda Bukukan Rp80,5 Miliar

2 menit membaca View : 228
Avatar photo
Andi Fendy
Daerah - 06 Jan 2026

Mediaraya.id – Pajak Daerah Bulukumba pada tahun 2025 berhasil dicatatkan sebesar Rp80.573.073.734.

Capaian tersebut diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Realisasi Pajak Daerah Bulukumba tersebut menunjukkan kinerja pemungutan yang dinilai positif.

Target pokok Pajak Daerah Bulukumba tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp106.950.000.000.

Tingkat realisasi penerimaan pajak daerah tercatat mencapai 75,34 persen.

Angka tersebut memperlihatkan peningkatan signifikan pada sektor pendapatan daerah.

Perbandingan dilakukan dengan tahun 2024.

Pada periode tersebut, penerimaan pajak daerah Bulukumba tercatat sebesar Rp45.949.428.327 atau 58,44 persen dari target pokok yang telah ditetapkan.

Kepala Bapenda Sampaikan Capaian

Rasa syukur atas capaian penerimaan pajak daerah disampaikan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Bulukumba, Andi Muh. Arfah.

Optimisme terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah pada tahun berikutnya juga diungkapkan.

“Alhamdulillah tahun ini ada peningkatan Rp34.623.645.407 penerimaan pajak daerah dibandingkan dengan tahun lalu,” kata Andi Arfah di Bulukumba, Selasa, 6 Januari 2025.

Kinerja optimal tetap ditunjukkan meski masa jabatan sebagai Kepala Bapenda Bulukumba baru berjalan sembilan bulan.

Motivasi kerja disebut diperoleh dari dukungan pimpinan daerah.

“Kami tak bisa bekerja secara maksimal tanpa dukungan dari Pimpinan. Insya Allah ke depan kami upayakan penerimaan pajak daerah bisa lebih meningkat dari tahun ini,” jelas Andi Arfah.

Strategi Peningkatan Pajak Daerah

Kolaborasi direncanakan dengan Badan Pertanahan Nasional terkait zona nilai tanah.

Anggaran pemutakhiran data objek pajak telah disiapkan untuk peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Sistem pembayaran pajak berbasis digital juga disiapkan.

Kanal pembayaran Sipanrita direncanakan digunakan pada tahun 2026.

“Kami upayakan untuk segera launching. Sementara kami komunikasi dengan Bank Sulselbar dalam menyiapkan administrasi,” terang Andi Arfah.

Apresiasi Dan Tantangan Fiskal

Apresiasi disampaikan kepada Camat, Lurah, Kepala Desa, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bulukumba atas kolaborasi peningkatan PBB-P2.

“Kami mengapresisasi atas kolaborasi seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba dalam peningkatan target PBB-P2,” imbuhnya.

Tahun 2026 diproyeksikan menjadi tantangan fiskal.

Pemotongan Transfer Keuangan Daerah sebesar Rp268 miliar menyebabkan APBD Kabupaten Bulukumba disesuaikan menjadi Rp1,3 triliun lebih.***

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *