RTRW Bulukumba Kembali Dibahas, Isu Lingkungan Jadi Fokus Pansus DPRD

2 menit membaca View : 278
Avatar photo
Andi Fendy
Daerah - 12 Jan 2026

Mediaraya.id – Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Bulukumba kembali melanjutkan pembahasan Ranperda RTRW Bulukumba 2025–2045.

Pembahasan RTRW Bulukumba tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Bulukumba, Senin (12/1/2026).

Pembahasan RTRW Bulukumba 2025–2045 dipimpin oleh Ketua Pansus II DPRD Bulukumba, Dr. Supriadi.

Rapat didampingi oleh Wakil Ketua Pansus II Kaspul BJ serta anggota Pansus II Andi Narni Nurintan dan Fuad Arafah.

Ranperda RTRW Bulukumba dinilai strategis karena mengatur arah pembangunan wilayah dalam jangka panjang.

Aspek lingkungan hidup menjadi sorotan utama dalam pembahasan RTRW Bulukumba yang kembali digelar oleh Pansus II DPRD.

Dorongan Lingkungan Hidup Masuk Konsideran

Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa regulasi terkait lingkungan hidup diminta untuk dimasukkan dalam konsideran Ranperda RTRW Bulukumba.

Dr. Supriadi menyampaikan pandangan anggota Pansus II secara langsung.

“Intinya Rapat tadi anggota pansus meminta Undang undang terkait lingkungan hidup masuk dalam konsideran,” ungkap Dr. Supriadi.

Ketua PKS Bulukumba tersebut mengungkapkan Pentingnya regulasi lingkungan hidup ditekankan mengingat berbagai persoalan lingkungan yang muncul di Kabupaten Bulukumba dalam beberapa waktu terakhir.

Harapan besar disematkan pada Ranperda RTRW Bulukumba agar mampu menjawab persoalan tersebut.

“undang-undang terkait lingkungan hidup ini penting di masukkan mengingat banyaknya permasalahan lingkungan belakangan yg muncul di Bulukumba,” lanjut politisi PKS tersebut.

RTRW Diarahkan Berbasis Pelestarian

Ranperda RTRW Bulukumba 2025–2045 diharapkan mengusung tema pelestarian lingkungan hidup.

Arah kebijakan tata ruang diminta selaras dengan upaya menjaga keberlanjutan wilayah.

“Kita berharap perda ini mampu menjawab permasalah terkait permasalahan lingkungan tersebut,” kata Dr. Supriadi.

Harapan anggota Pansus II juga ditegaskan agar penyusunan RTRW Bulukumba benar-benar berorientasi pada pelestarian lingkungan hidup sebagai prinsip utama pembangunan daerah.

“Intinya Anggota pansus berharap RTRW harus mengusung tema pelestarian lingkungan hidup dalam penyusunan RTRW Bulukumba,” tegasnya.

Pembahasan Berlangsung Bertahun-tahun

Pembahasan Ranperda RTRW Bulukumba disebut telah berlangsung lama.

Proses panjang tersebut disampaikan menjadi salah satu tantangan utama dalam penetapan regulasi tata ruang.

“Pembahasan ini sudah bertahun-tahun dibahas dan tidak pernah selesai karena selalu ada kebijakan yang berubah dari atas di tengah jalan,” ungkap Dr. Supriadi.

Rapat tersebut turut dihadiri unsur eksekutif, perwakilan OPD terkait, serta Sekretariat DPRD Bulukumba sebagai pendamping jalannya pembahasan.***

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *