Tak Hanya Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

2 menit membaca View : 102
Avatar photo
Andi Fendy
Nasional - 21 Jan 2026

Mediaraya.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Penetapan status tersangka tersebut disampaikan bersamaan dengan pengumuman perkembangan penanganan perkara pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo diumumkan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Perkara korupsi proyek jalur kereta DJKA disebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan pada hari yang sama.

KPK menyatakan dugaan korupsi proyek jalur kereta DJKA Kemenhub menjadi pintu masuk pengembangan perkara lain yang menjerat Sudewo.

Seluruh proses penegakan hukum disebut telah dilakukan sesuai mekanisme penyidikan di KPK.

Penetapan Tersangka Disampaikan Di Gedung KPK

Penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka disampaikan dalam jumpa pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

“Benar bahwa, ini adalah pintu masuk dan sekaligus bahwa untuk perkara DJKA, itu hari ini kita juga sudah dinaikan ke penyidikan, ya begitu, jadi sekaligus. Iya, iya (Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka),” ungkap Asep.

Dugaan Aliran Commitment Fee Proyek Jalur Kereta

Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan Bupati Pati Sudewo diduga menerima aliran commitment fee dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kemenhub.

Dugaan tersebut berkaitan dengan proyek yang sebelumnya telah menyeret pihak lain sebagai tersangka.

“Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, 13 Agustus 2025 lalu.

Dugaan Penerimaan Saat Menjabat Anggota DPR

Aliran dana commitment fee tersebut diduga diterima Sudewo saat masih menjabat sebagai anggota DPR.

Informasi tersebut disebut menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara korupsi proyek jalur kereta DJKA.

Penyidik KPK menyatakan pendalaman terhadap dugaan penerimaan suap tersebut akan terus dilakukan dalam proses penyidikan terhadap Bupati Pati Sudewo.

“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami, dan tentu kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” ujarnya.

Penyidikan Terus Berjalan Di KPK

KPK memastikan seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh terkait kasus korupsi proyek jalur kereta DJKA Kemenhub akan didalami secara menyeluruh.

Proses penyidikan disebut masih terus berjalan di KPK.***

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *