
Mediaraya.id – Pembangunan pagar di area samping Pasar Sentral Bulukumba menuai protes dari para pemilik ruko.
Mereka menilai pemasangan pagar tersebut menutup akses dan halaman ruko yang selama ini menjadi jalur utama aktivitas usaha.
Salah satu pemilik ruko, Hj Hasnah, pemilik Toko Angkasa, mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait pekerjaan pagar itu.
Ia pun menyesalkan sikap pemerintah yang dinilainya sejak awal memberikan izin sehingga para pemilik ruko merasa sah beraktivitas di lokasi tersebut.
Selain ruko milik Hasnah, terdapat lima ruko lain yang akses satu-satunya kini tertutup akibat pembangunan pagar tersebut.
Di sisi lain, Pemkab Bulukumba melalui Humas Diskominfo, Andi Ayatullah, menegaskan bahwa pagar tersebut dibangun di atas lahan resmi pasar.
Menurutnya, proyek ini bukan pembangunan baru, melainkan perbaikan pagar lama yang sebelumnya telah dibongkar oleh pemilik ruko.
“Tidak ada masalah. Itu pembangunan pagar untuk keamanan dalam pasar. Selain itu untuk keluar masuk pasar satu pintu,” jelasnya.
Andi menambahkan, perbaikan pagar juga bertujuan mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat sistem pengamanan Pasar Sentral.
Terpisah, Anggota DPRD Bulukumba Fraksi PKS, Rizal Sarib, ST, mengaku telah berkoordinasi dengan Bupati Bulukumba untuk mencari solusi terbaik bagi pemilik ruko.
“Saya telah berdiskusi dengan Pak Bupati usai paripurna pada 14 November 2025 yang dihadiri Ketua DPRD serta sejumlah anggota DPRD lainnya untuk membahas hal tersebut.” terang Rizal Sarib, Minggu 1 Desember 2025.
Dalam penjelasannya, Rizal memaparkan bahwa ia telah meminta pemerintah daerah menghadirkan solusi konkret terkait pemagaran tersebut.
Rizal mengungkapkan bahwa terdapat opsi untuk memajukan pagar satu meter dari posisi sebelumnya agar tidak terlalu rapat dengan bangunan warga.
“Saya sudah meminta solusi terkait pemagaran tersebut dan mengusulkan agar pagar digeser maju satu meter dari posisi sebelumnya yang memang terlalu rapat ke bangunan rumah. Berdasarkan keterangan pemerintah daerah, lahan yang dipagar itu juga telah dimundurkan satu meter.” ungkapnya.
Rizal juga menegaskan bahwa pemerintah telah membuka akses selebar satu meter untuk pemilik ruko, meski jalur tersebut tidak masuk kawasan utama Pasar Sentral.
“Ada akses di bukakan 1 meter tapi tidak masuk kawasan pasar sentral dia harus lewat samping,” tambahnya.***
Tidak ada komentar