Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, PA Bandung Benarkan Perkara Resmi Terdaftar

2 menit membaca View : 177
Avatar photo
Andi Fendy
Nasional - 15 Des 2025

Mediaraya.id – Kabar mengejutkan datang dari dunia politik dan publik figur nasional. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Atalia Praratya, resmi menggugat cerai suaminya yang juga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Informasi tersebut dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gugatan cerai tersebut telah didaftarkan Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya belum lama ini.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung.

“Betul, informasinya memang demikian,” kata Panitera PA Bandung Dede Supriadi, dilansir dari detikJabar, Senin (15/12/2025).

Kabar gugatan cerai ini sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Linimasa platform X dan Threads dipenuhi beragam komentar netizen, begitu pula kolom komentar di unggahan sejumlah media nasional yang memberitakan kabar tersebut.

“Keputusan yg berat tp ibu cinta harus berani melangkah kdemi kesehatan mentalnya.. tetap semangattt ibu cinta Masih banyak yg menyayangimu d luar sana,” ujar seorang netizen.

“Udah tamat reputasi Ridwan Kamil ini. Karier politik hancur, reputasi di mata fans Persija dan Persib udah hancur juga, sekarang rumah tangga juga hancur,” ujar yang lain.

“Divorce lawyer / pengacara cerai luar negeri pernah nyeletuk kalo ya prosentase tinggi orang² yg relationshipnya kandas / cerai salah satunya yg sering share hubungan keduanya di sosmed – eh lewat berita istrinya P. Ridwan Kamil, bu Cinta ngajuin gugatan cerai,” kata yang lain.

“Karir hancur rumah tangga hancur tinggal tunggu proses hukum di KPK,” kata netizen lainnya.

“Publik di buat kaget… Apa yang terjadi kira-kira!,”

Sementara itu, berdasarkan informasi yang, sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dijadwalkan akan dimulai pada pekan ini. Sidang rencananya akan digelar pada Rabu (17/12/2025).

Namun demikian, pihak Pengadilan Agama Bandung belum bersedia membeberkan detail materi gugatan tersebut.

Dede Supriadi hanya memastikan bahwa perkara perceraian tersebut telah resmi terdaftar dan akan segera disidangkan.

“Saya lupa nomor perkaranya, namun intinya beliau-beliau ini telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung,” ungkapnya.***

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *