Bahas Penataan Parkir Dan Retribusi Pasar, Komisi III DPRD Bulukumba Gelar Rapat

3 menit membaca View : 167
Avatar photo
Andi Fendy
Daerah - 16 Jan 2026

Mediaraya.id – Komisi III DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat kerja bersama OPD terkait guna membahas optimalisasi parkir tepi jalan Bulukumba dan penertiban retribusi parkir pasar Bulukumba.

Rapat tersebut dilaksanakan Kamis (15/1/2026) di Ruang Rapat Komisi III DPRD Bulukumba dan difokuskan pada pengelolaan parkir di pasar tradisional.

Pembahasan parkir tepi jalan Bulukumba diarahkan pada kondisi pelayanan parkir dan pemungutan retribusi yang dinilai belum tertata.

Evaluasi dilakukan terhadap pasar tradisional yang kerap memicu kemacetan dan ketidaktertiban arus lalu lintas.

Optimalisasi retribusi parkir pasar Bulukumba menjadi perhatian utama karena masih ditemukan titik parkir tepi jalan yang belum dipungut retribusinya.

Ketidakteraturan parkir dinilai berdampak langsung terhadap kenyamanan pengguna jalan.

Rapat Komisi III DPRD Bulukumba

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Bulukumba Drs. H. Andi Pangerang Hakim dengan pendampingan Wakil Ketua Ismail Papo.

Anggota komisi yang hadir meliputi Rizal Sarib, Drs. H. Syarifuddin, dan H. Bahtiar Ilham.

Sejumlah OPD dihadirkan dalam rapat tersebut, meliputi Inspektorat Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Badan Pendapatan Daerah, Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik serta Bagian Hukum Setda turut dihadirkan.

Masalah Parkir Di Pasar Tradisional

Penataan parkir dan pemungutan retribusi di Pasar Tanete, Pasar Bontomanai, dan Pasar Bonto Bahari dinilai belum tertib.

Aktivitas pedagang di badan jalan disebut berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Keluhan masyarakat Bontomanai disampaikan terkait pedagang yang berjualan hingga ke badan jalan.

Kondisi tersebut dinilai menghambat kelancaran arus kendaraan.

Koordinator petugas retribusi Bontomanai menyampaikan keterbatasan lahan parkir akibat pemanfaatan tepi jalan sebagai area berdagang.

Tumpang tindih kewenangan antara petugas parkir Dinas Perhubungan dan petugas retribusi pasar Dinas Perdagangan disebut masih terjadi.

Temuan Di Pasar Bonto Bahari Dan Tanete

Kondisi serupa dilaporkan terjadi di Pasar Bonto Bahari.

Ruang parkir dinilai tidak tersedia akibat pedagang berjualan di pinggir jalan.

Kios dan los di dalam pasar dilaporkan disewakan kembali kepada masyarakat sehingga aktivitas jual beli bergeser ke luar area pasar.

Ketiadaan pagar batas pasar dinilai memicu pemanfaatan lahan secara bebas.

Di Pasar Tanete, kemacetan lalu lintas dipicu belum jelasnya pembagian tugas pengaturan lalu lintas di lapangan.

Situasi saling menunggu antarpetugas dilaporkan masih terjadi.

Koordinasi Dan Temuan Inspektorat

Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian menyampaikan rencana koordinasi penertiban pedagang bersama Satpol PP.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan pedagang yang berjualan di atas kendaraan agar kembali ke dalam area pasar.

Inspektorat Daerah melaporkan hasil uji petik di sejumlah lokasi.

Tumpang tindih kebijakan antara petugas pasar Dinas Perdagangan dan juru parkir Dinas Perhubungan ditemukan dalam pemeriksaan tersebut.

Rekomendasi Komisi III DPRD Bulukumba

Komisi III DPRD Bulukumba merekomendasikan penyusunan aturan Pemerintah Daerah yang lebih tegas terkait penarikan retribusi parkir tepi jalan di pasar tradisional.

Dinas Perdagangan diminta menyampaikan daftar nama koordinator petugas retribusi pasar.

Penataan ulang sistem parkir di seluruh pasar tradisional direkomendasikan agar pelayanan parkir lebih tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.***

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *