MEDIARAYA.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulukumba bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali melanjutkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Rabu (5/8/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bulukumba, Fahidin HDK, didampingi anggota Banggar, yakni H. Musa Lirpa, H. Safiuddin, Rizal Sarib, Ir. Andi Erlina Halmin, Anhar Sakti, Drs. H. Andi Pangerang Hakim, Hj. Nuraidah, H. Rijal, dan Dr. Supriadi.
Dari unsur Pemerintah Kabupaten Bulukumba, rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Muh. Daud Kahal, yang mewakili Sekretaris Daerah selaku Koordinator TAPD.
Hadir pula Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Inspektorat Daerah, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Fokus Bahas Proyeksi Pendapatan Daerah
Pembahasan kali ini difokuskan pada pendalaman proyeksi pendapatan daerah sebagai salah satu komponen utama dalam penyusunan KUA APBD 2027.
Untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif, Banggar DPRD menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Perikanan.
Kehadiran OPD tersebut bertujuan memberikan penjelasan mengenai potensi penerimaan daerah, tantangan yang dihadapi, serta strategi optimalisasi PAD pada tahun anggaran mendatang.
BPS Dilibatkan Perkuat Asumsi Makro
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD juga mengundang Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bulukumba beserta jajarannya.
Data statistik yang disampaikan BPS menjadi salah satu referensi penting dalam penyusunan asumsi makro daerah, termasuk proyeksi pertumbuhan ekonomi, kondisi sosial ekonomi masyarakat, hingga arah kebijakan fiskal yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Pelibatan BPS diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan anggaran sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih berbasis data dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Pembahasan Berlanjut
Banggar DPRD Kabupaten Bulukumba memastikan pembahasan KUA APBD 2027 akan terus berlanjut pada agenda rapat berikutnya.
Pada tahapan selanjutnya, DPRD bersama TAPD dijadwalkan kembali menghadirkan OPD pengelola PAD lainnya guna memperdalam pembahasan seluruh potensi pendapatan daerah sebelum dokumen KUA disepakati sebagai dasar penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2027.***