BGN Evaluasi MBG Selama Ramadan, 47 Dapur SPPG Dihentikan

2 menit membaca View : 133
Avatar photo
Andi Fendy
Nasional - 01 Mar 2026

Mediaraya.id – BGN hentikan MBG pada puluhan satuan pelayanan setelah menu Makan Bergizi Gratis selama Ramadan dinilai tidak layak konsumsi dan tidak memenuhi standar mutu pangan.

BGN hentikan MBG sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi hingga hari ke-9 pelaksanaan.

Langkah tegas tersebut sebagai bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak dapat ditawar dalam program nasional pemenuhan gizi.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang, menegaskan bahwa setiap penyimpangan standar pangan langsung ditindak melalui penghentian operasional sementara.

“Kami tidak menolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujar Nanik dikutip Minggu (1/3/2026).

BGN hentikan MBG setelah dilakukan verifikasi lapangan dan laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah.

Evaluasi Menyeluruh Dapur Dan Distribusi

BGN hentikan MBG tidak hanya berdasarkan kualitas makanan yang disajikan.

Evaluasi turut dilakukan terhadap manajemen dapur, rantai distribusi, serta prosedur kontrol kualitas.

“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” tegas Nanik.

Advertisement
Penerimaan Siswa Baru Sawayaka Islamic School Tahun Ajaran 2026/2027 dengan jadwal pendaftaran dan kontak informasi

Data Temuan Dan Jenis Pelanggaran

Data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB mencatat 47 kasus tersebar di tiga wilayah kerja.

Wilayah I tercatat 5 kejadian, wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan wilayah III sebanyak 12 kejadian.

Temuan meliputi roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, hingga menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas.

Sanksi Dan Pembukaan Kembali Layanan

Dalam sejumlah kasus, makanan yang terindikasi tidak layak telah ditarik sebelum dikonsumsi siswa.

Sanksi administratif tetap dijatuhkan sebagai bentuk penegakan standar dan pembelajaran sistemik.

“SPPG yang di-suspend dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang. Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali,” tutup Nanik.***

Advertisement
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *