BGN Tegaskan Nama ‘Makan Bergizi Gratis’ Milik Presiden Prabowo, Usulan Hapus Kata Gratis Jadi Sorotan

2 menit membaca View : 80
Avatar photo
Andi Fendy
Nasional - 02 Okt 2025

Mediaraya.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa nama **Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah milik Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini merespons usulan anggota DPR yang meminta kata “gratis” dalam program MBG dihapus.

“Pemilik paten Pak Presiden,” kata Dadan saat dihubungi, Kamis, 2 Oktober 2025 dikutip dari detik.com.

Menurut Dadan, segala perubahan terkait nama maupun konsep program harus mendapat izin langsung dari Presiden Prabowo. “Tentu saja (harus seizin presiden),” ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Chaniago, mengusulkan agar kata “gratis” dihapus dari program MBG.

Ia menilai frasa tersebut memiliki konotasi negatif, padahal tujuan utama program ini sangat mulia, yakni meningkatkan kecerdasan generasi bangsa.

“Makan bergizi gratis ini sebaiknya gratisnya dihapus, Pak. Makan bergizi saja. Nggak usah pakai gratis karena konotasinya negatif,” ujar Irma dalam Rapat Kerja bersama BGN, Menteri Kesehatan, dan BPOM di Senayan, Jakarta.

Irma menjelaskan, niat Presiden Prabowo meluncurkan program ini sangat baik untuk anak-anak Indonesia.

“Niat dari pemerintah memberikan ini kepada anak-anak bangsa adalah niat yang mulia agar mereka punya IQ lebih tinggi dari sekarang,” tegasnya.

Selain soal nama, Irma juga menyoroti pelaksanaan MBG, terutama terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan tata kelola katering.

Ia menekankan pentingnya tenaga ahli di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar kasus penyalahgunaan sertifikasi tidak terulang.

Dengan polemik ini, keputusan akhir terkait nama resmi program MBG kini berada di tangan Presiden Prabowo, sementara DPR menyoroti agar pelaksanaannya lebih terjamin dari sisi higienis dan kualitas gizi.***

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *