(Ilustrasi) Cair atau tidaknya BSU Oktober 2025 masih belum ada kepastian.Mediaraya.id – Setelah pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di bulan Juni dan Juli 2025, banyak pekerja maupun buruh masih mempertanyakan apakah dana BSU kembali cair pada bulan Oktober 2025.
BSU merupakan bantuan pemerintah yang diberikan untuk mendukung kesejahteraan pekerja/buruh.
Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan mengenai pencairan BSU di bulan Oktober.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap informasi palsu atau tautan tidak resmi yang mengatasnamakan BSU.
Pengecekan status penerimaan BSU hanya bisa dilakukan melalui laman resmi:
bsu.kemnaker.go.id
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara Cek Status BSU
Pekerja dapat mengecek status penerimaan BSU melalui tiga cara berikut:
1. Melalui Situs Kemnaker
2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
3. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Karyawan Kena PHK Tetap Bisa Dapat BSU
Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun Instagram resminya (@kemnaker) menegaskan bahwa pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tetap berhak atas BSU dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Masih terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025, atau
2. Mengalami PHK setelah April 2025
3. Memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025
Dengan demikian, meski belum ada kepastian mengenai pencairan BSU Oktober 2025, masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan agar terhindar dari hoaks.***
Tidak ada komentar