Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto memaparkan reformasi Polri dalam Dialog Awal Tahun 2026 di Warkop AR, Bulukumba.Mediaraya.id – Kapolres Bulukumba menjadi narasumber utama dalam Dialog Awal Tahun 2026 yang digelar Bulukumba Institute.
Kegiatan dialog Polri Bulukumba tersebut menghadirkan Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., bersama para Kasat Polres Bulukumba dan berlangsung di Warkop AR, Jalan S. Majidi, Kota Bulukumba, Selasa malam, 13 Januari 2026.
Dialog Polri Bulukumba tersebut dihadiri puluhan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari jurnalis media online dan cetak, aktivis, organisasi kepemudaan, mahasiswa, hingga tokoh masyarakat.
Forum dialog ini dikemas dalam suasana santai dan terbuka sebagai ruang komunikasi antara Polri dan masyarakat.
Kegiatan dialog Polri Bulukumba ini diselenggarakan sebagai sarana penyampaian informasi kinerja kepolisian serta ruang penyampaian kritik dan masukan publik terhadap pelayanan Polres Bulukumba.
Apresiasi Dan Keterbukaan Polri
Sebelum paparan disampaikan, apresiasi diberikan Kapolres Bulukumba kepada panitia pelaksana.
Kegiatan dialog dinilai sebagai ruang positif untuk memperkuat hubungan Polri dan masyarakat.
“Kami jauh dari kata sempurna, namun kami terus berupaya memberikan yang terbaik. Sebagai institusi Polri, kami juga selalu membuka diri untuk mendengar serta menerima kritik, masukan, dan saran sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepolisian, khususnya di Kabupaten Bulukumba,” ujarnya.
Dialog dipandu oleh Ustadz Andi Satria dengan mengangkat tema “Reformasi Polri, Struktur atau Kultur”.
Paparan Kamtibmas Dan Kinerja Polres
Paparan awal disampaikan Kapolres Bulukumba terkait peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Gambaran situasi kamtibmas wilayah hukum Polres Bulukumba juga disampaikan kepada peserta dialog.
Sejumlah capaian kinerja Polres Bulukumba sepanjang tahun 2025 turut dipaparkan. Peningkatan kinerja pada fungsi Reskrim, Resnarkoba, Intelkam, serta pelayanan publik di Satuan Lalu Lintas menjadi fokus pemaparan.
Reformasi Polri Tingkat Nasional
Penjelasan terkait reformasi Polri disampaikan Kapolres Bulukumba.
Tim reformasi Polri di tingkat nasional disebut telah dibentuk oleh Presiden Republik Indonesia dan masih melakukan kajian di tingkat pusat.
Pembentukan tim reformasi internal Polri oleh Kapolri juga disampaikan sebagai bagian dari tindak lanjut percepatan reformasi institusi kepolisian.
“Untuk saat ini, tim reformasi Polri masih melakukan kajian. Kami di tingkat Polres menunggu kebijakan dan pelaksanaan lebih lanjut sesuai arahan pimpinan,” ujar Kapolres.
Pemaparan Para Kasat
Pemaparan lanjutan disampaikan masing-masing Kasat.
Kasat Lantas memaparkan peningkatan kualitas pelayanan serta sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
Kasat Resnarkoba menyampaikan langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bulukumba.
Kasat Reskrim menjelaskan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru yang mulai berlaku tahun 2026.
Kasat Intelkam memaparkan kondisi sosial budaya serta sinergitas antara kepolisian, aktivis, dan organisasi kepemudaan yang telah terjalin.
Diskusi Interaktif Bersama Masyarakat
Sesi diskusi interaktif digelar setelah seluruh pemaparan narasumber.
Kritik, saran, dan masukan konstruktif disampaikan langsung peserta dialog kepada jajaran Polres Bulukumba.
Seluruh masukan ditanggapi langsung Kapolres Bulukumba bersama para Kasat sesuai bidang masing-masing.
Dialog berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban.
Pada penutupan kegiatan, komitmen Polres Bulukumba untuk terus berbenah kembali ditegaskan.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, peran aktif seluruh elemen masyarakat sangat kami butuhkan. Kami mengucapkan terima kasih atas kritik, saran, dan masukan yang disampaikan. Kami menyadari Polres Bulukumba belum sempurna, namun kami berkomitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.***
Tidak ada komentar