Dituduh Selingkuh, Inara Rusli Laporkan Penyebar Rekaman CCTV Ke Bareskrim Polri

2 menit membaca View : 171
Avatar photo
Andi Fendy
Selebriti - 29 Nov 2025

Mediaraya.id – Selebritas Inara Rusli mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak yang menyebarkan rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri, setelah dirinya lebih dulu dipolisikan atas tuduhan perselingkuhan dan perzinahan.

Laporan tersebut dibuat pada Rabu (26/11/2025) malam dan diterima dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Rekaman CCTV yang dipermasalahkan terkait dugaan skandal antara Inara dengan rekan bisnisnya, Insanul Fahmi. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Betul (Inara membuat laporan atas penyebaran CCTV). Terlapornya masih dalam penyelidikan,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Kasus ini mencuat setelah Wardatina Mawa, istri dari Insanul Fahmi, melaporkan Inara ke Polda Metro Jaya atas tuduhan perselingkuhan.

Mawa mengaku memiliki bukti berupa rekaman CCTV yang disebut memperlihatkan interaksi tidak wajar antara Inara dan suaminya.

Rekaman itulah yang kini menjadi objek laporan balik Inara, yang menilai penyebaran CCTV tersebut telah melanggar privasinya. Manajer Inara, Karina Putri, menyebut kliennya sangat terkejut dengan tuduhan yang beredar.

“Responsnya ya kaget. Kami semua kaget. Kenapa bisa muncul seperti itu, kami juga agak syok,” ujar Karina seperti dikutip dari detikcom, Senin (24/11/2025).

Karina menambahkan, kondisi emosional Inara sempat tidak stabil dan kini masih berusaha menenangkan diri di tengah gempuran pemberitaan.

Baik Insanul Fahmi maupun Inara Rusli sebelumnya telah meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi. Inara menegaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi berhubungan dengan Fahmi demi menghargai perasaan Wardatina Mawa.

Meski begitu, proses hukum kini terus berjalan, baik laporan yang ditujukan kepada Inara maupun laporan balik yang ia ajukan terkait penyebaran CCTV.***

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *