Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris dan Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Aplikasi GEOMAPS dan SIPRIDA yang dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025Mediaraya.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Syahruni Haris, S.Sos., M.I.Kom., bersama Anggota Komisi II DPRD, H. Safiuddin, S.Sos. dan H. Musa Lirpa, menghadiri Sosialisasi Aplikasi GEOMAPS dan SIPRIDA yang dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pinisi Lantai 4, Kabupaten Bulukumba, pada Kamis, 18 Desember 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Syahruni Haris menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi digital sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah.
Menurutnya, penerapan aplikasi GEOMAPS dan SIPRIDA mampu memperkuat basis data pajak sekaligus memaksimalkan potensi PAD secara berkelanjutan.
“Pemanfaatan sistem digital seperti GEOMAPS dan SIPRIDA ini sangat penting untuk memastikan data pajak daerah lebih akurat dan transparan. Dengan data yang valid, potensi PAD bisa dioptimalkan secara maksimal,” ujar Syahruni Haris.
Ia juga menekankan perlunya sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Kolaborasi tersebut dinilai krusial agar target penerimaan daerah dapat tercapai secara optimal.
“Optimalisasi PAD tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kerja sama lintas sektor, mulai dari OPD, camat, kepala desa, hingga kolektor pajak di lapangan agar target penerimaan daerah dapat tercapai,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Bulukumba, Wakil Bupati Bulukumba, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, pimpinan OPD terkait, Camat se-Kabupaten Bulukumba, Kepala KPP Bulukumba, Kepala BPN Bulukumba, Pimpinan Bank Sulselbar, serta Kepala Desa dan Lurah beserta Kolektor PBB-P2 se-Kabupaten Bulukumba.
Hadir pula Pendamping Penagihan Piutang Pajak Daerah Tahun 2025 serta Tim Penagihan dari Kejaksaan, sebagai bagian dari penguatan upaya optimalisasi penerimaan PAD melalui digitalisasi sistem dan penegakan kepatuhan pajak.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama DPRD berharap pengelolaan pajak daerah semakin efektif, transparan, dan akurat, sehingga mampu mendorong peningkatan PAD yang berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik.***
Tidak ada komentar