Empat Kali Beraksi, Pelaku Begal Di Bulukumba Diringkus Polisi

3 menit membaca View : 165
Avatar photo
Andi Fendy
Daerah - 25 Des 2025

Mediaraya.id – Kepolisian Resor Bulukumba berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang meresahkan masyarakat.

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (24/12/2025).

Konferensi pers berlangsung di depan ruang gelar perkara Polres Bulukumba.

Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali, S.Sos., serta Kasi Propam Iptu Andi Panangrangi, dan dihadiri awak media dari berbagai platform, mulai dari televisi, media cetak, hingga online.

Dalam kesempatan itu, Polres Bulukumba menghadirkan pelaku begal berinisial IW alias Ilo (37).

Pelaku merupakan seorang petani yang berdomisili di Dusun Pangentengan, Desa Pataro, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, dan tampil mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Ditangkap Di Rumah Keluarga

Pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Resmob dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba.

Penangkapan dilakukan di rumah keluarganya yang berada di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, pada Selasa sore (23/12/2025).

Selain menghadirkan pelaku, polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Barang bukti tersebut antara lain dua unit telepon genggam merek iPhone dan Oppo, satu unit sepeda motor, helm, serta jaket hoodie hitam yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Modus Mengincar Pengendara Perempuan

Kapolres Bulukumba memaparkan modus operandi pelaku yang secara khusus menyasar pengendara motor perempuan.

Pelaku mengincar korban yang membawa tas selempang atau tas samping, kemudian mengikuti mereka hingga ke lokasi sepi sebelum melakukan perampasan.

“Dari keterangan pelaku, ia melakukan aksinya seorang diri dengan cara berkeliling Kota Bulukumba untuk mencari pengendara motor perempuan. Setelah diikuti dan berada di lokasi yang sunyi, pelaku langsung melancarkan aksinya,” ungkap Kapolres.

Empat TKP Berbeda Di Bulukumba

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan di empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polres Bulukumba.

Lokasi tersebut meliputi Dusun Pabentengan, Desa Bontobangun, Kecamatan Rilau Ale; Jalan Sawerigading, Kelurahan Terang-Terang, Kecamatan Ujung Bulu; Dusun Allu, Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe; serta Jalan Dato Tiro, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu.

Seluruh korban dalam kasus ini merupakan perempuan yang menggunakan tas selempang.

Para korban telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Salah satu kejadian bahkan sempat viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Allu, Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe, pada Sabtu (20/12/2025) malam.

Korban dirampas tasnya di jalan sepi hingga terjatuh, mengalami luka-luka, dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Pelaku Dilumpuhkan Saat Pengembangan

Pelaku mengakui bahwa hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta bermain judi online.

Saat dilakukan pengembangan dan penunjukan TKP, pelaku sempat melawan dan berusaha melarikan diri dengan mendorong salah satu anggota kepolisian.

“Tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan perlawanan pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Kapolres.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya TKP lain serta keterkaitan pelaku dengan kasus serupa di wilayah Kabupaten Bulukumba.

Pelaku kini ditahan di Rutan Polres Bulukumba dan dijerat Pasal 365 KUHP subsider Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolres Bulukumba menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar selalu waspada saat berkendara sendirian.

“Apabila merasa diikuti atau melihat hal mencurigakan, masyarakat diimbau segera mencari tempat aman atau meminta bantuan kepada keluarga, teman, maupun pihak kepolisian.” Tutup Kapolres.***

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *