Empat partai politik meraih predikat paling informatif 2025 versi KIP.Mediaraya.id – Empat partai politik (parpol) berhasil meraih predikat sebagai partai paling informatif dan terbuka dalam ajang penghargaan yang diselenggarakan Komisi Informasi Publik (KIP) Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Launching IKIP 2025 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Dalam ajang tersebut, Partai Gerindra menempati posisi teratas dengan skor tertinggi, disusul oleh Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PDI Perjuangan.
Penilaian dilakukan secara komprehensif terhadap keterbukaan informasi publik yang dijalankan masing-masing partai politik.
“Partai Gerindra dengan nilai 98,56, Partai Demokrat meraih 97,51, lalu Partai Golkar mendapat nilai 95,65, dan PDI-P meraih nilai 90,48,” ujar Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro di Jakarta Selatan, Senin.
Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menjelaskan bahwa IKIP 2025 merupakan wujud nyata komitmen negara dalam memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari Program Prioritas Nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
IKIP dinilai sebagai instrumen strategis untuk mengukur implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik baik di tingkat nasional maupun daerah.
Menurut Donny, penetapan IKIP sebagai program prioritas nasional menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pembangunan nasional.
“Penetapan IKIP sebagai Program Prioritas Nasional menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan agenda sektoral, melainkan bagian integral dari pembangunan nasional,” ucapnya.
Dalam penyusunannya, IKIP 2025 mengukur tiga aspek utama, yakni kepatuhan badan publik dalam membuka informasi (obligation to tell), persepsi masyarakat terhadap hak memperoleh informasi (right to know), serta jaminan akses masyarakat terhadap informasi publik (access to information).
“Penilaian dilakukan melalui tiga dimensi: politik, ekonomi, dan hukum, yang diturunkan ke dalam sejumlah indikator dan pertanyaan terukur,” kata Donny.
Proses penyusunan IKIP 2025 melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Expert Council, forum diskusi kelompok terarah (FGD) di 34 provinsi, hingga National Assessment Council di tingkat nasional.
Pelibatan tersebut dilakukan untuk memastikan hasil penilaian yang objektif, komprehensif, dan berbasis data.
“Melalui rekomendasi yang dihasilkan, IKIP diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemerintah, badan publik, dan pemangku kepentingan dalam memperkuat implementasi UU KIP,” ucap Donny.
Sementara itu, secara terpisah, Bendahara Umum Partai Gerindra Satrio Dimas Adityo menyampaikan bahwa penghargaan dari KIP tersebut menjadi tanggung jawab moral bagi partainya untuk terus membuktikan komitmen keterbukaan kepada publik.
Ia menyebut Gerindra telah 10 kali menerima penghargaan sebagai partai paling informatif.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat bagi semua kader untuk terus mengabdi kepada bangsa, negara, dan rakyat Indonesia,” jelasnya dalam keterangan tertulis.***
Tidak ada komentar