(Ilustrasi) Dugaan skandal perselingkuhan oknum anggota Polres Bulukumba berinisial Ipda SSP akhirnya diklarifikasi.Mediaraya.id – Kabar menghebohkan terkait dugaan skandal perselingkuhan yang menyeret nama oknum anggota Polres Bulukumba berinisial Ipda SSP (42) akhirnya menemui titik terang.
Isu yang sempat ramai diperbincangkan publik tersebut dipastikan hanyalah kesalahpahaman setelah istri sah Ipda SSP, YR (40), memberikan klarifikasi resmi.
YR yang sebelumnya melayangkan laporan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bulukumba menegaskan bahwa tudingan yang beredar luas di media sosial maupun media daring pada Jumat (19/12/2025) tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Ia menyebut persoalan tersebut dipicu oleh miskomunikasi antara dirinya, sang suami, dan perempuan berinisial EB (30).
“Saya melalui media ini menyatakan bahwa hal tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman antara saya (YR), suami saya, dan perempuan EB. Saya selaku pelapor juga telah melakukan pencabutan laporan yang sebelumnya saya layankan kepada pihak Propam Polres Bulukumba,” ujar YR dikutip dari Sulawesi Network, Sabtu 20 Desember 2025.
Sebelumnya, kegaduhan bermula ketika YR melaporkan dugaan keberadaan Ipda SSP di rumah EB yang berlokasi di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 10.30 WITA.
Dugaan tersebut memicu pemeriksaan cepat oleh Tim Propam Polres Bulukumba.
Namun, hasil pengecekan di lapangan justru menunjukkan fakta berbeda.
Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Pananrangi, mengungkapkan bahwa saat tim tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WITA, situasi yang ditemukan jauh dari dugaan awal.
“Pada saat Tim Propam tiba di rumah yang dimaksud, Ipda SSP berada di ruang tamu dan sedang makan siang,” ungkap Iptu Andi Pananrangi, Jumat (19/12).
Diketahui, perempuan berinisial EB merupakan sosok yang sebelumnya sempat viral di Kabupaten Bulukumba. EB adalah korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melaporkan mantan suaminya berinisial IG.
Saat ini, IG telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba.
Keterlibatan Ipda SSP yang bertugas di Seksi Hukum (Sikum) Polres Bulukumba diduga berkaitan dengan pemberian pemahaman prosedur hukum kepada EB.
Namun, kondisi tersebut kemudian disalahartikan hingga memicu persoalan rumah tangga dan kegaduhan publik.
Dengan adanya klarifikasi dan pencabutan laporan oleh YR, polemik yang sempat memanaskan suasana di internal Polres Bulukumba ini diharapkan dapat segera mereda.
Pihak terkait pun berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan spekulasi lanjutan di tengah masyarakat.***
Tidak ada komentar