Kementerian Haji dan Umrah memastikan proses rekrutmen petugas haji 2026 berlangsung ketat, transparan, dan terjadwal.Mediaraya.id – Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa proses rekrutmen petugas haji 2026 akan dilaksanakan secara ketat, transparan, dan terjadwal.
Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh petugas yang bertugas di Tanah Suci memiliki kompetensi serta integritas tinggi dalam melayani jemaah haji Indonesia.
Pemerintah berkomitmen memperbaiki kualitas pelayanan melalui pola seleksi yang lebih terukur dan akuntabel.
Informasi penting ini disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menhaj yang akrab disapa Gus Irfan memaparkan sejumlah langkah strategis dalam penyelenggaraan haji 2026, termasuk pengetatan proses rekrutmen petugas.
Gus Irfan menyoroti pentingnya profesionalisme serta kesiapan SDM yang akan mendampingi jemaah di Arab Saudi.
Menurutnya, tantangan penyelenggaraan haji semakin kompleks sehingga diperlukan petugas yang memiliki keahlian, fisik yang prima, serta pemahaman mendalam mengenai layanan haji.
Oleh karena itu, seleksi harus dilakukan mulai dari tingkat daerah hingga pusat secara berjenjang.
Dalam paparannya, Gus Irfan menjelaskan bahwa proses seleksi petugas haji terbagi menjadi dua tahapan besar, yaitu seleksi petugas daerah dan seleksi petugas pusat.
“Seleksi petugas daerah direncanakan pada 4 dan 11 Desember, sedangkan seleksi petugas pusat berlangsung 16 Desember 2025,” ujarnya.
Jadwal ini ditetapkan agar proses rekrutmen berjalan tepat waktu sebelum memasuki masa persiapan teknis keberangkatan.
Seleksi tingkat daerah menjadi tahap awal untuk menjaring peserta yang memenuhi syarat administratif dan kompetensi dasar.
Setelah itu, peserta yang lolos akan mengikuti seleksi pusat yang menitikberatkan pada kemampuan teknis, ketahanan fisik, serta kecakapan dalam manajemen layanan jemaah.
Tahapan ini diharapkan mampu menghasilkan petugas yang tangguh dan siap menghadapi kondisi lapangan selama musim haji.
Dengan penjadwalan yang jelas dan mekanisme yang lebih ketat, pemerintah berharap rekrutmen petugas haji 2026 berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
Kementerian Haji dan Umrah memastikan seluruh proses diawasi secara transparan agar menghasilkan petugas yang berkualitas dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.***
Tidak ada komentar