Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, menegaskan tidak boleh ada warga yang kehilangan hak pelayanan kesehatan akibat tunggakan iuran.Mediaraya.id – Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh kehilangan hak atas pelayanan kesehatan hanya karena keterlambatan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber pada kegiatan PBPU Pemda dan PBPU JK dalam rangka Program JKN menuju Universal Health Coverage (UHC) serta penerapan sistem Non Cut Off Tahun 2026, yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Selasa, 11 November 2025.
Umy menyebut pertemuan tersebut sebagai langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas layanan JKN, sekaligus menguatkan komitmen pemerintah daerah dalam memasuki fase penting menuju penerapan Non Cut Off pada 2026.
“Tidak boleh ada masyarakat yang terputus dari layanan kesehatan hanya karena keterlambatan pembayaran iuran. Hak atas kesehatan adalah mandat regulasi dan bagian dari proteksi sosial primer,” tegas politisi PKS tersebut.
Umy menegaskan bahwa penguatan kepesertaan PBPU daerah bukan sekadar program tahunan, melainkan kewajiban konstitusional pemerintah daerah. Beberapa regulasi yang menjadi rujukan antara lain:
UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS
Perpres No. 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan
Menurutnya, keberhasilan UHC tidak hanya bergantung pada BPJS Kesehatan, tetapi juga pada tata kelola sektor kesehatan yang kuat, mulai dari pengendalian risiko, pembiayaan, hingga peningkatan mutu layanan.
Umy menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah sebagai regulator, fasilitator pembiayaan, dan pembina fasilitas layanan kesehatan.
“Mari kita bergerak bersama mewujudkan UHC yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terputus dari layanan kesehatan pada 2026,” ujarnya.
Acara tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya, Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba, dr. Amrullah, Kepala Dinas Sosial, Hj. Darmawati, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Bulukumba
Hadir juga Para camat, lurah, kepala desa, serta OPD teknis lainnya
Pertemuan ini diharapkan menjadi penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan layanan kesehatan universal tanpa hambatan administratif maupun finansial.***
Tidak ada komentar