Doktor Supriadi, Anggota DPRD Bulukumba yang juga merupakan Ketua DPD PKS Bulukumba.Mediaraya.id – Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, berencana mengkaji ulang pemberian tunjangan bagi anggota DPRD menyusul arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar kebijakan daerah disesuaikan dengan kemampuan keuangan.
Wacana ini langsung mendapat tanggapan dari Ketua DPD PKS Bulukumba yang juga anggota DPRD periode 2024–2029, Dr. Supriadi.
Supriadi menegaskan bahwa mekanisme pemberian hak dan tunjangan dewan sudah memiliki dasar hukum yang kuat.
“Pada prinsipnya, kami di DPRD tentu mengikuti seluruh ketentuan dan peraturan yang ada. Mengenai tunjangan, saya yakin semuanya sudah memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak serta-merta ditetapkan tanpa landasan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah Bupati untuk melakukan kaji ulang merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang sehat.
“Sejak awal dilantik, hak dan kewajiban anggota DPRD sudah diatur berdasarkan regulasi, baik di pusat maupun daerah. Jadi jika ada peninjauan kembali, itu bagian dari proses perbaikan. Intinya, kami terbuka dan akan selalu patuh terhadap aturan yang berlaku,” tegas Supriadi.
Pernyataan Supriadi menegaskan posisi DPRD Bulukumba yang siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan sesuai dengan kondisi keuangan daerah.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian sebelumnya menekankan bahwa pemerintah pusat tidak bisa langsung mencampuri ranah pemberian tunjangan DPRD, namun mendorong adanya komunikasi yang baik antara kepala daerah dan DPRD agar kebijakan benar-benar mencerminkan kemampuan keuangan daerah.
Isu besarnya tunjangan anggota dewan kini menjadi sorotan publik.
Masyarakat menanti langkah konkret Pemkab Bulukumba bersama DPRD, apakah akan ada penyesuaian signifikan atau tetap mempertahankan kebijakan yang ada.
Publik berharap keputusan yang diambil berpihak pada kepentingan daerah serta mengutamakan efisiensi anggaran.***
Tidak ada komentar