KPK Pamerkan Tumpukan Uang Rp883 Miliar, Duit Siapa?

1 menit membaca View : 78
Avatar photo
Andi Fendy
Nasional - 21 Nov 2025

Mediaraya.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan tumpukan uang rampasan negara senilai Rp883.038.394.268 terkait kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero).

Uang dalam pecahan Rp100 ribu itu ditampilkan di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebelum resmi diserahkan kembali kepada negara.

Meski total uang rampasan mencapai lebih dari Rp883 miliar, keterbatasan ruang membuat uang yang bisa dipamerkan hanya sekitar Rp300 miliar.

Tumpukan uang tersebut memiliki tinggi sekitar 1,5 meter dan panjang 7 meter, tersusun dalam pecahan seratus ribu rupiah yang memenuhi ruangan konferensi pers.

KPK menata uang tersebut menggunakan 300 boks plastik bening, masing-masing berisi uang senilai Rp1 miliar.

Tumpukan uang ini menjadi bukti pemulihan kerugian negara dalam kasus korupsi yang menjerat sejumlah pihak terkait pengelolaan investasi fiktif PT Taspen.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa momentum ini merupakan bentuk nyata pengembalian aset kepada negara.

“Pada kesempatan siang hari ini, kita dapat hadir di sini dalam rangka serah terima barang rampasan negara dari KPK kepada PT Taspen (Persero),” kata Asep.

Penyerahan barang rampasan ini disebut sebagai salah satu langkah konkret KPK dalam memastikan uang hasil tindak pidana korupsi kembali ke negara dan tidak hanya berhenti pada vonis hukum.***

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *