Masyarakat Bulukumba Bergerak Desak Proses Hukum Kasus Penistaan Agama

1 menit membaca View : 163
Avatar photo
Andi Fendy
Daerah - 27 Feb 2026

Mediaraya.id – Aksi unjuk rasa oleh Masyarakat Bulukumba Bergerak (MBG) telah digelar di Bulukumba pada Jumat, 27 Februari 2026.

Desakan agar proses hukum tetap berjalan telah disuarakan dalam aksi tersebut.

Unjuk rasa Masyarakat Bulukumba Bergerak digelar sebagai respons atas kejadian dua orang perempuan yang memplesetkan ayat suci Al-Qur’an hingga viral di media sosial.

Peristiwa tersebut telah memicu perhatian publik di Bulukumba.

Permintaan maaf secara terbuka telah disampaikan oleh dua konten kreator asal Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba tersebut.

Proses hukum tetap diminta untuk dijalankan oleh Masyarakat Bulukumba Bergerak.

Advertisement
Penerimaan Siswa Baru Sawayaka Islamic School Tahun Ajaran 2026/2027 dengan jadwal pendaftaran dan kontak informasi

Hingga berita ini dirilis, aksi unjuk rasa Masyarakat Bulukumba Bergerak masih berlangsung.

Aksi Unjuk Rasa MBG

Tuntutan agar penegakan hukum dijalankan secara tegas telah disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Pernyataan bahwa “proses hukum tetap berjalan” tegas disuarakan oleh massa aksi.

Respons Atas Konten Viral

Konten yang memplesetkan ayat suci Al-Qur’an telah dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Langkah hukum dinilai perlu untuk memberikan kepastian dan keadilan.***

Advertisement
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *