Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah saat menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2027 tingkat kecamatan dilaksanakan di Kecamatan Bulukumpa, Senin, 2 Maret 2026.Mediaraya.id – Musrenbang RKPD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2027 tingkat kecamatan dilaksanakan di Kecamatan Bulukumpa, Senin, 2 Maret 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah, S.E, hadir bersama Anggota DPRD Dapil III Bulukumpa–Rilau Ale.
Kehadiran tersebut untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dalam forum resmi perencanaan.
Musrenbang RKPD Kabupaten Bulukumba 2027 di Kecamatan Bulukumpa juga dihadiri unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.
Proses perencanaan pembangunan tingkat kecamatan diarahkan untuk menghasilkan program yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Kehadiran Unsur Pemerintah Dan DPRD
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, Kapolsek Bulukumpa, Danramil Bulukumpa, Kepala Bapperida, pimpinan OPD, Camat Bulukumpa, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Bulukumpa, serta tamu undangan lainnya.
Anggota DPRD yang hadir meliputi Muh. Arief HS, Ir. Andi Erlina Halmin, H. Bahtiar Ilham, dan Drs. H. Syarifuddin.
Partisipasi legislatif dinilai penting dalam mengawal arah kebijakan pembangunan daerah.
Harapan Ketua DPRD Bulukumba
Melalui forum Musrenbang, Ketua DPRD Bulukumba menyampaikan harapan terhadap hasil penyusunan RKPD.
“Penyusunan RKPD 2027 diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang realistis, terukur, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara berkelanjutan.”, ujar Umy Asyiatun Khadijah.
Politisi PKS Bulukumba tersebut juga menekankan kualitas dokumen perencanaan disampaikan agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Aspirasi Masyarakat Disampaikan
Kegiatan Musrenbang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi.
Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh perempuan Kecamatan Bulukumpa diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi serta usulan pembangunan.
Aspirasi yang disampaikan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2027.***
Tidak ada komentar