OTT KPK Bupati Rejang Lebong, Mardani Ungkap Dua Titik Rawan Korupsi Kepala Daerah

2 menit membaca View : 136
Avatar photo
Andi Fendy
Nasional - 11 Mar 2026

Mediaraya.id – Kasus OTT KPK Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari disorot anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera.

Penangkapan tersebut dinilai sebagai kondisi darurat yang harus menjadi perhatian bersama.

Peristiwa OTT KPK Bupati Rejang Lebong itu disebut sebagai bencana dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Apresiasi juga disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilai tetap konsisten menegakkan aturan hukum.

“Pertama ini bencana dan semua harus bertanggung jawab. Kondisinya darurat. Kedua, apresiasi KPK yang tekun menegakkan aturan,” kata Mardani, Rabu (11/3/2026).

Titik Rawan Korupsi Kepala Daerah

Titik rawan korupsi kepala daerah disebut sering terjadi pada kontrak kerja pengadaan serta promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Dua sektor tersebut dinilai menjadi ruang yang kerap dimanfaatkan dalam praktik korupsi.

Ketua Bappilu DPP PKS tersebut menilai transparansi perlu diterapkan secara ketat pada dua bidang tersebut.

Evaluasi menyeluruh juga diminta dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Ketiga titiknya memang selalu pada dua bidang kontrak kerja pengadaan dan promosi jabatan. Keduanya mesti dibuat transparan. Keempat, Komisi II bersama Kemendagri mesti mengevaluasi mendalam operasi tangkap tangan ini,” tambahnya.

Advertisement
Penerimaan Siswa Baru Sawayaka Islamic School Tahun Ajaran 2026/2027 dengan jadwal pendaftaran dan kontak informasi

13 Orang Diamankan KPK

Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK telah mengamankan 13 orang.

Penangkapan tersebut dilakukan terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja juga ikut diamankan dalam operasi tersebut.

Sejumlah pejabat daerah serta pihak swasta turut dibawa untuk pemeriksaan.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan sebagian pihak yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk proses lanjutan.

“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu Bupati, kemudian Wakil Bupati, dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta,” kata Budi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Penangkapan disebut dilakukan pada malam hari di wilayah Rejang Lebong.

Para pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di kantor kepolisian setempat sebelum dibawa ke Jakarta.***

Advertisement
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *