Ketua DPW PKS Sulsel Anwar FaruqMediaraya.id – Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD Sulsel resmi diusulkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan mengajukan Haris Abdurrahman sebagai pengganti almarhumah Haslinda Wahab.
PAW DPRD Sulsel tersebut dilakukan setelah Haslinda Wahab meninggal dunia pada 7 Desember 2025.
Pengusulan PAW DPRD Sulsel tersebut dipastikan oleh Ketua DPW PKS Sulawesi Selatan, Anwar Faruq.
Nama pengganti disebut telah ditetapkan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Proses PAW DPRD Sulsel tersebut telah berjalan dan diajukan secara administratif kepada lembaga terkait untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penetapan Calon Pengganti
Penetapan calon PAW DPRD Sulsel dilakukan berdasarkan urutan perolehan suara hasil Pemilu.
Haris Abdurrahman ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak berikutnya dari daerah pemilihan Sulsel II dengan total 6.160 suara sah.
“Kami sedang berproses terkait PAW DPRD Sulsel menggantikan almarhumah Haslinda. Mekanismenya jelas, dan nama yang diusulkan sesuai dengan urutan perolehan suara,” kata Anwar Faruq.
“Namanya Haris Abdurrahman dari dapil Sulsel II, dia suara terbanyak kami melihat itu,” ujarnya.
Isu Keterwakilan Perempuan
Isu keterwakilan perempuan dalam proses PAW DPRD Sulsel turut disampaikan.
Ketentuan penggantian ditegaskan tidak mensyaratkan kesamaan jenis kelamin dengan anggota yang digantikan.
“Tidak ada persyaratan 30 persen perempuan untuk PAW. Kami mengusulkan berdasarkan perolehan suara terbanyak, sesuai regulasi tentunya,” tegasnya.
Proses Administrasi PAW
Berkas pengajuan PAW DPRD Sulsel disebut telah diserahkan kepada DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Tahapan berikutnya akan dilakukan melalui proses administrasi sesuai prosedur yang berlaku.
“Sudah kami ajukan ke DPRD Sulsel beberapa waktu lalu. Sekarang tinggal menunggu tahapan berikutnya sesuai prosedur,” sebutnya.***
Tidak ada komentar