Pelajar Pelaku Curanmor NMAX Di Bulukumba Ditangkap Kurang Dari 10 Jam

2 menit membaca View : 243
Avatar photo
Andi Fendy
Kriminal - 28 Nov 2025

Mediaraya.id – Kepolisian Resor Bulukumba Polda Sulsel kembali menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Satu unit Yamaha NMAX merah yang hilang di Kompleks BTN 1, Jl. Kedongdong, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, berhasil ditemukan kurang dari 10 jam setelah dilaporkan hilang.

Pelakunya pun berhasil diciduk pada hari yang sama.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 11.30 Wita.

Informasi hilangnya motor pertama kali beredar di grup WhatsApp setelah korban mengirim pesan berantai lengkap dengan foto motor. Pesan itu berbunyi:

“Tabe, minta tolong bagi yang melihat motor Yamaha N-MAX tolong diamankan, baru saja dicuri di pekarangan rumah saya.”

Menerima laporan itu, Tim Gabungan Resmob Polres Bulukumba, Opsnal Sat Intelkam, dan Polsek Ujung Bulu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyisiran lapangan serta pengumpulan informasi, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

Pada hari yang sama sekitar pukul 21.05 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang remaja berinisial ER (16) di wilayah BTN 1 Kelurahan Loka.

Motor Yamaha NMAX milik korban masih berada dalam penguasaan pelaku.

Ia kemudian digiring ke Posko Resmob untuk interogasi dan pengembangan kasus.

Korban, NS (43), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Kindang, sebelumnya memarkir motornya di pekarangan rumah sebelum menyadari kendaraannya hilang dan melapor ke Polsek Ujung Bulu.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, S.Sos, mengungkapkan bahwa pelaku mengakui telah mencuri motor Yamaha NMAX tersebut. Tidak hanya itu, ER juga mengakui satu TKP lain.

“Jadi ER ini selain mengakui mencuri motor NMAX, ia juga mengakui TKP lain di Sawere, Desa Bontoraja, Kecamatan Gantarang, yaitu satu unit motor Honda Beat warna merah hitam. Berkat pengembangan, motor tersebut berhasil ditemukan dan turut diamankan,” jelas Iptu Muhammad Ali, Jumat (28/11).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 unit Yamaha NMAX, 1 unit Honda Beat, serta 1 lembar jaket ungu-putih yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa modus pelaku adalah berpura-pura bertamu atau masuk ke halaman rumah korban.

Setelah situasi sepi, pelaku mencari kunci motor dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

“Terduga pelaku juga mengakui bahwa hasil pencurian motor digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan keperluan pribadinya,” tambahnya.

Saat ini, ER telah diamankan di Polres Bulukumba. Proses hukum ditangani Unit PPA Satreskrim mengingat usia pelaku yang masih 16 tahun.

Penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan TKP lainnya.***

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *