Pelayanan Publik Bulukumba Peringkat Kedua Di Sulsel Versi Ombudsman

3 menit membaca View : 169
Avatar photo
Andi Fendy
Daerah - 12 Mar 2026

Mediaraya.id – Pelayanan publik Kabupaten Bulukumba kembali memperoleh capaian positif setelah Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI diraih dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Hasil penilaian tersebut diserahkan dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Perwakilan BPK Sulawesi Selatan di Makassar pada Kamis, 12 Maret 2026.

Dokumen hasil penilaian diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Muh Ali Saleng.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Hj Darmawati, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta manajemen RSUD H Andi Sulthan Dg Radja.

Berdasarkan rekapitulasi penilaian Ombudsman RI terhadap maladministrasi pelayanan publik pemerintah daerah tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bulukumba memperoleh nilai akhir 83,19 dengan kategori kualitas pelayanan “Baik” serta opini “Kualitas Tinggi.”

Penilaian Dilakukan Pada Unit Layanan Strategis

Penilaian Ombudsman RI dilakukan pada periode observasi September hingga November 2025 terhadap sejumlah unit layanan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Beberapa unit layanan yang dinilai meliputi Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta RSUD H. A. Sultan Daeng Radja.

Penilaian dilakukan terhadap berbagai aspek pelayanan publik.

Rincian nilai pada unit layanan yang dinilai yaitu:

Dinas Sosial: 85,85

Dinas Pendidikan: 83,83

RSUD H. A. Sultan Daeng Radja: 79,88

Penilaian mencakup sejumlah dimensi pelayanan, antara lain input layanan, proses layanan, output layanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.

Kualitas Pelayanan Publik Terus Meningkat

Capaian nilai tersebut menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bulukumba terus mengalami peningkatan dan berada dalam kategori pelayanan berkualitas tinggi.

Advertisement
Penerimaan Siswa Baru Sawayaka Islamic School Tahun Ajaran 2026/2027 dengan jadwal pendaftaran dan kontak informasi

Komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang transparan, responsif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat disebut menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi capaian tersebut.

Sejumlah rekomendasi penyempurnaan juga diberikan oleh Ombudsman RI guna mendorong peningkatan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.

Ombudsman Beri Rekomendasi Peningkatan Layanan

Ombudsman RI menyarankan agar pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada unit pelayanan publik yang memperoleh nilai kualitas pelayanan antara 78,00 hingga 100 sebagai bentuk penghargaan atas kinerja pelayanan yang baik.

Pembinaan juga disarankan dilakukan terhadap unit pelayanan publik yang memperoleh nilai antara 0 hingga 77,99.

Peningkatan pemahaman terkait maladministrasi, regulasi pelayanan publik, serta pengelolaan pengaduan masyarakat dinilai perlu dilakukan.

Koordinasi yang lebih intensif antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba dengan Ombudsman RI juga didorong untuk memperkuat perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik.

Sekda Bulukumba Apresiasi Capaian Opini Kualitas Tinggi

Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Muh Ali Saleng, menyampaikan bahwa capaian opini kualitas tinggi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah.

“Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI tersebut, Kabupaten Bulukumba menempati peringkat kedua di Sulawesi Selatan setelah Kabupaten Bone, diikuti Kabupaten Wajo pada posisi ketiga.***

Advertisement
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *