(Ilustrasi) Pemerintah Kabupaten Bulukumba akan menyerahkan tiga Ranperda strategis kepada DPRD Bulukumba.Mediaraya.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba segera menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba.
Penyerahan ini dijadwalkan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD pada Jumat, 14 November 2025 mendatang.
Tiga Ranperda yang akan diserahkan dinilai memiliki peran strategis bagi arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah. Ketiganya adalah:
1. Ranperda tentang APBD Bulukumba Tahun Anggaran 2026,
2. Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika, dan
3. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bulukumba Tahun 2025–2045.
Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, memastikan bahwa penyerahan tiga Ranperda tersebut merupakan agenda resmi hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bulukumba, yang telah menggelar rapat penjadwalan pada Selasa, 11 November 2025, di ruang rapat paripurna DPRD.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Umy Asyiatun Khadijah, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Fahidin HDK dan Syahruni Haris, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Bamus, seperti Muh. Arief HS, Fuad Arafah, H. Syarifuddin, Nurlina, Samsir, H. Bahtiar Ilham, Muhammad Thamrin, Andi Suriadi, Efhi Wahyudi Masri, Syamsir Paro, Jusman, H. Muhdar Reha, dan Abdul Samad.
Selain unsur legislatif, rapat tersebut juga dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mewakili Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Hadir di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Andi Sufardiman, yang mewakili Sekretaris Daerah Bulukumba sebagai Koordinator TAPD, Kepala Bapperida Andi Irma Darmayanti, dan Kepala Bagian Hukum Setda Andi Afriadi.
Dari unsur sekretariat DPRD, turut hadir Sekretaris DPRD Dr. Asnarti Said Culla bersama Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Andi Ayu Cahyani.
Ketiga Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, berwawasan pembangunan berkelanjutan, serta berkomitmen terhadap pemberantasan narkoba dan penataan ruang wilayah yang lebih terarah.
Penyerahan Ranperda ini menandai komitmen Pemkab Bulukumba dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kemajuan daerah.***
Tidak ada komentar