Anggota DPRD Bulukumba, Rizal Sarib, ST saat membacakan pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahterah (PKS).Mediaraya.id – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf atau Andi Utta secara resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Bulukumba dalam rapat paripurna, Jumat (14/11/2025).
Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam penyusunan arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan Kabupaten Bulukumba tahun 2026 dan seterusnya.
Tiga Ranperda yang diserahkan yakni:
1. Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026
2. Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika
3. Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bulukumba Tahun 2025–2045
Penyerahan ini sekaligus menjadi momentum DPRD untuk menyampaikan pandangan fraksi, khususnya Fraksi PKS yang menyoroti sejumlah persoalan krusial terkait arah kebijakan anggaran, kesenjangan aspirasi masyarakat, hingga efektivitas belanja pemerintah daerah.
PKS: Banyak Aspirasi Masyarakat Tidak Terakomodasi Dalam APBD 2026
Dalam pandangan Fraksi PKS yang dibacakan Rizal Sarib, S.T, mereka menilai bahwa regulasi dan kebijakan daerah harus bersandar pada nilai amanah, keadilan, serta mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat Bulukumba.
PKS menegaskan adanya kesenjangan nyata antara aspirasi masyarakat dan alokasi anggaran.
Ratusan aspirasi hasil reses DPRD mulai dari rehabilitasi irigasi, bantuan untuk petani dan nelayan, hingga pengembangan UMKM dan pariwisata dinilai belum mendapat porsi memadai.
Sebaliknya, belanja modal Rp128,4 miliar justru didominasi pembangunan fisik pemerintahan.
“Ini menimbulkan pertanyaan apakah proses perencanaan kita masih partisipatif atau justru semakin teknokratis. Prinsip participatory budgeting seharusnya menjadi jantung otonomi daerah,” tegas Rizal Sarib.
Belanja Barang Dan Jasa Rp352,5 Miliar Dinilai Belum Menghidupkan Ekonomi Lokal
Fraksi PKS turut menyoroti kebijakan belanja barang dan jasa yang mencapai Rp352,5 miliar.
Mereka menekankan bahwa belanja tersebut harus diarahkan untuk menggerakkan ekonomi lokal, bukan sekadar memenuhi kebutuhan birokrasi.
Jika mayoritas belanja dilakukan di luar daerah, maka hal itu justru mengalirkan potensi ekonomi keluar Bulukumba.
PKS menegaskan bahwa data BPS Sulsel (2024) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Bulukumba hanya 4,37%, lebih rendah dari rata-rata provinsi 5,12%.
Pengadaan lokal dinilai dapat mendorong multiplier effect hingga 1,6 kali lipat sebagaimana riset Bank Indonesia (2023).
Anggaran Bansos Hanya 0,04% Dari APBD, Dinilai Tidak Proporsional
Masalah keadilan fiskal juga menjadi sorotan utama Fraksi PKS.
PKS menilai belanja bantuan sosial yang hanya Rp665 juta atau 0,04% dari total APBD sangat jauh dari ideal, terlebih dengan angka kemiskinan 9,12% dan pengangguran 4,7%.
Sementara itu, belanja pegawai mencapai Rp697 miliar atau lebih dari 50% APBD sehingga perlu evaluasi menyeluruh untuk menjaga keseimbangan antara belanja produktif dan konsumtif.
PKS Dorong Prioritas Infrastruktur Jalan, Alat Pertanian, dan Pembenahan PDAM
Fraksi PKS mendesak Pemerintah Daerah agar memprioritaskan:
PKS menilai ironis bahwa Bulukumba kaya sumber mata air tetapi sebagian masyarakat masih kesulitan mendapatkan air bersih akibat pengelolaan yang belum optimal.
APBD Harus Menjadi Kontrak Moral
Fraksi PKS mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan APBD bukan sekadar dokumen legal, melainkan kontrak moral antara pemerintah dan rakyat.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan pembangunan daerah benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat Bulukumba.***
Tidak ada komentar