PPPK Program MBG Jadi Polemik, Begini Penjelasan BGN

2 menit membaca View : 292
Avatar photo
Andi Fendy
Nasional - 14 Jan 2026

Mediaraya.id – PPPK Program MBG ditegaskan tidak berlaku bagi seluruh pegawai maupun relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Penegasan terkait PPPK Program MBG tersebut disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional dalam merespons penafsiran Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Ketentuan PPPK Program MBG dijelaskan tidak mencakup seluruh personel yang terlibat dalam operasional SPPG.

Pengangkatan sebagai PPPK hanya diperuntukkan bagi pegawai inti yang menjalankan fungsi strategis.

Penjelasan tersebut disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, pada Selasa, 13 Januari 2026.

Penafsiran Pasal 17 Perpres MBG

Penafsiran keliru terhadap Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 disebut perlu diluruskan.

Frasa pegawai SPPG dinyatakan merujuk pada jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis.

“Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti, yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK,” ucap Nanik S Deyang.

Status Relawan Program MBG

Status relawan dalam Program MBG ditegaskan bersifat partisipatif dan non-ASN.

Relawan disebut tetap memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program di lapangan.

Frasa pegawai SPPG dijelaskan merujuk secara spesifik pada pegawai inti dengan fungsi strategis, bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional harian SPPG.

Penegasan Desain Kebijakan

Klarifikasi tersebut dinilai penting untuk mencegah ekspektasi keliru di masyarakat.

Peran relawan diposisikan sebagai penggerak sosial sesuai desain kebijakan Program MBG.

“Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, tetapi secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK.” terangnya.

“Ini sudah dirancang sejak awal agar program tetap inklusif dan berkelanjutan,” ucap Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang.***

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *