(Ilustrasi) Pelantikan PPPK Sulsel Tahap II digelar 17 November 2025 dengan total 2.632 peserta.Mediaraya.di – Kabar gembira bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Nasib PPPK Tahap II Sulawesi Selatan akhirnya resmi mendapatkan kepastian.
Pemerintah Provinsi Sulsel menjadwalkan pelantikan pada Senin, 17 November 2025 di Kantor Gubernur Sulsel.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, mengonfirmasi langsung usai kegiatan Launching Benih Mandiri di CPI, Minggu, 16 November 2025.
“Pelantikan PPPK besok Tahap II dan paruh waktu kita kasi bersamaan di kantor Gubernur,” ujar Erwin Sodding dilansir dari tribunnews.com.
2.632 Peserta Dilantik, 92 Orang Gugur Karena Mundur Dan TMS
BKD Sulsel mencatat 2.632 orang akan resmi dilantik sebagai PPPK Tahap II Pemprov Sulsel.
Jumlah ini lebih rendah dari total peserta yang lulus sebelumnya, yakni 2.724 orang.
Ternyata, sebanyak 92 peserta dinyatakan gugur karena dianggap mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat (TMS).
Fenomena ini sempat menjadi sorotan karena banyak peserta diduga memilih mundur akibat faktor pribadi dan administratif.
Pemprov Juga Usulkan 1.578 PPPK Paruh Waktu
Selain PPPK Tahap II, Pemprov Sulsel juga mengusulkan 1.578 pegawai non-ASN untuk masuk sebagai PPPK Paruh Waktu Tahun 2025, sebagai bagian dari penyelesaian status pegawai non-ASN yang terus didorong pemerintah pusat.
Bagian paling ditunggu-tunggu, gaji PPPK dipastikan berlaku mulai 1 Oktober 2025, meski pelantikan baru dilakukan pada 17 November.
“TMT 1 Oktober. SPMT berlaku sesuai pelantikan. Mereka pada dasarnya sudah bekerja, tinggal administrasi. Jadi gajinya tetap berlaku 1 Oktober, sama dengan tahap satu kemarin,” jelas Erwin.
Kebijakan ini menjadi kabar melegakan bagi PPPK yang sempat cemas akibat keterlambatan pelantikan.***
Tidak ada komentar