(Ilustrasi) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis.Mediaraya.id – Peran kepala daerah dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini semakin strategis.
Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025, bupati dan wali kota diberikan kewenangan untuk merekomendasikan penghentian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai bermasalah di wilayah masing-masing.
Kebijakan ini menandai babak baru tata kelola MBG, di mana kepala daerah tidak lagi hanya berperan sebagai fasilitator, melainkan menjadi pengendali utama pelaksanaan program di daerah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kualitas layanan, keamanan pangan, serta kepatuhan SPPG terhadap standar yang telah ditetapkan.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa kini sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan MBG.
“Sekarang BGN tidak lagi jalan sendiri. Di daerah, yang menjadi conductor dan arranger-nya adalah kepala daerah,” kata Nanik saat Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG di Lumajang, Sabtu (13/12/2025).
Ia menjelaskan, kepala daerah memiliki hak untuk merekomendasikan penghentian operasional dapur MBG apabila ditemukan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap standar layanan.
“Bupati bisa merekomendasikan dapur dihentikan jika tidak patuh, misalnya SLHS belum ada, IPAL tidak ada, dapurnya tidak layak, atau mitra bermasalah,” ujarnya dalam siaran pers BGN.
Menurut Nanik, kewenangan tersebut diberikan demi menjaga mutu pelayanan dan keselamatan penerima manfaat, khususnya terkait aspek higienitas dan keamanan pangan.
“Silakan. Beritahu ke kanan kiri, rekomendasikan harus diberhentikan. Itu hak kepala daerah, dan tembuskan ke kami,” ujarnya.
Dengan penguatan peran kepala daerah ini, pemerintah berharap seluruh SPPG dapat memenuhi standar higiene, sanitasi, dan tata kelola yang baik.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan pengawasan di tingkat lokal serta menjaga kepercayaan publik terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program prioritas nasional.***
Tidak ada komentar