PT Moya Masuk Bulukumba, Investasi Air Bersih Dan Revitalisasi PDAM Dijajaki

2 menit membaca View : 107
Avatar photo
Andi Fendy
Daerah - 06 Jan 2026

Mediaraya.id – Upaya investasi air bersih Bulukumba dijajaki melalui kunjungan Tim PT Moya Indonesia yang diterima Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf di Ruang Rapat Bupati Kantor Bupati Bulukumba, Selasa, 6 Desember 2026.

Penjajakan tersebut difokuskan pada rencana kerja sama pengelolaan air bersih dan revitalisasi PDAM Bulukumba.

Dalam agenda investasi air bersih Bulukumba, pertemuan resmi dihadiri jajaran pemerintah daerah serta manajemen PT Moya Indonesia.

Pembahasan diarahkan pada potensi sumber air, kesiapan kelembagaan, serta peluang pengembangan layanan air minum daerah.

Kunjungan ini diposisikan sebagai tahap awal dalam rangkaian investasi air bersih Bulukumba yang melibatkan kajian teknis dan analisis potensi bisnis air minum di wilayah tersebut.

Kunjungan Lapangan Dan Survei Sumber Air

Tim PT Moya Indonesia dipimpin Business Development Vice President Ahmad Syafiq, didampingi tiga orang tim teknis.

Pada hari yang sama, kunjungan lapangan dijadwalkan ke sumber air di Na’na, Kecamatan Kindang, serta kawasan Lotong-Lotong, Kecamatan Bontobahari.

Beberapa sampel air tanah direncanakan untuk diambil sebagai bahan kajian.

Bupati Bulukumba didampingi Sekretaris Daerah Muh Ali Saleng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daud Kahal, Plt Direktur PDAM Syafriady, Kabag Hukum Andi Afriadi, serta Pejabat Fungsional Ekbang Syamsul.

“kunjungan ini merupakan tahap awal untuk melakukan kajian teknis dan kalkulasi potensi investasi di Kabupaten Bulukumba.”, ungkap Ahmad Syafiq.

Harapan disampaikan agar hasil survei dapat ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman.

“setelah seluruh proses survei dan analisis selesai, kerja sama dapat segera ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).” terangnya.

Transformasi PDAM Bulukumba

Kabid Humas Diskominfo Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad menyampaikan, akhir tahun 2025 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama DPRD telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Bulukumba menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wae Panrita Lopi Kabupaten Bulukumba.

Perubahan tersebut dinilai sebagai momentum transformasi PDAM agar lebih adaptif terhadap kerja sama investasi.

Penyesuaian dilakukan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Melalui regulasi baru, Perumda Air Minum Wae Panrita Lopi diarahkan dikelola secara profesional dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran.

Pelayanan air minum diharapkan semakin berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Bulukumba.***

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *