• Selasa, 18 Agustus 2026

Razia Kos Di Bulukumba, Tiga Pasangan Bukan Muhrim Terciduk Satpol PP Dan Polisi

Photo Author
Andi Fendy, Mediaraya.id
- Jumat, 15 Mei 2026 | 19:39 WIB
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bulukumba bersama Polsek Ujung Bulu menggelar razia di sejumlah rumah kos pada Kamis malam, 14 Mei 2026.
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bulukumba bersama Polsek Ujung Bulu menggelar razia di sejumlah rumah kos pada Kamis malam, 14 Mei 2026.

Mediaraya.id - Malam di sejumlah rumah kos di Kota Bulukumba mendadak tegang.

Petugas gabungan dari Satpol PP dan Damkar bersama personel Polsek Ujung Bulu menyisir beberapa titik yang diduga kerap menjadi tempat pasangan bukan muhrim menyewa kamar, Kamis, 14 Mei 2026 malam.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga pasangan muda-mudi yang bukan suami istri di tiga rumah kos berbeda.

Mereka kemudian diamankan untuk didata sebelum dipanggilkan pihak keluarga masing-masing.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Bulukumba, Andi Ashadi, membenarkan adanya razia tersebut.

Operasi dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait aktivitas di sejumlah kos-kosan yang dinilai meresahkan warga sekitar.

“Tadi malam, Satpol PP dan Damkar bersama personel Polsek Ujung Bulu menggelar razia di sejumlah rumah kos yang berada di wilayah Kota Bulukumba,” ujar Andi Ashadi yang akrab disapa Andi Gatot.

Razia kos-kosan di Bulukumba itu dilakukan secara gabungan dengan menyasar beberapa titik yang dianggap rawan pelanggaran ketertiban umum.

Petugas mendatangi kamar demi kamar untuk melakukan pemeriksaan identitas penghuni.

Andi Gatot mengatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan tiga pasangan bukan muhrim yang berada dalam kamar kos berbeda.

Mereka kemudian dibawa untuk pendataan lebih lanjut.

“Sebanyak tiga pasangan yang bukan muhrim diamankan di tiga rumah kos berbeda,” ujar Andi Gatot.

Menurut dia, seluruh pasangan yang diamankan diketahui telah berusia dewasa sehingga tidak masuk kategori anak di bawah umur.

Karena itu, petugas memilih pendekatan pembinaan dengan memanggil orang tua masing-masing.

“Karena usia mereka tidak ada yang tergolong anak-anak, maka hanya dilakukan pendataan dan memanggil orang tua masing-masing untuk dikembalikan kepada keluarga,” katanya.

Operasi tersebut juga menjadi perhatian karena adanya dugaan sejumlah rumah kos membiarkan pasangan bukan muhrim menyewa kamar tanpa pengawasan ketat.

Razia kos-kosan di Bulukumba sendiri akan terus dilakukan secara berkala.

Satpol PP bersama kepolisian berkomitmen menjaga ketertiban serta menindaklanjuti laporan masyarakat yang dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andi Fendy

Tags

Terkini

X