Anggota DPRD Bulukumba sekaligus Ketua DPD PKS Bulukumba, Dr. Supriadi Mediaraya.id – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bulukumba resmi menjadwalkan reses temu konstituen masa sidang kedua tahun 2025.
Kegiatan reses anggota DPRD Bulukumba ini akan berlangsung pada 1 hingga 3 Desember 2025.
40 anggota DPRD Bulukumba di empat daerah pemilihan (dapil) akan melakukan reses tersebut.
Reses menjadi agenda wajib anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan kebutuhan warga dapat diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan daerah.
Anggota DPRD Bulukumba, Dr. Supriadi, S.P., M.Si, menjelaskan bahwa reses merupakan masa di mana anggota dewan tidak melakukan persidangan di gedung DPRD, tetapi kembali turun ke dapil masing-masing untuk bertemu langsung dengan masyarakat.
“Tujuan utama reses adalah menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, termasuk keluhan, kebutuhan, dan usulan program,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Ketua PKS Bulukumba itu juga menegaskan bahwa reses berperan penting dalam mengawasi pelaksanaan program pemerintah di daerah, memastikan setiap program berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat yang nyata.
Lebih lanjut, Supriadi mengatakan bahwa reses turut membangun komunikasi politik antara anggota DPRD dan konstituen, sehingga kebijakan yang dibawa ke tingkat legislatif sejalan dengan kondisi faktual di lapangan.
“Menjaring masukan untuk penyusunan peraturan daerah, anggaran, dan kebijakan lainnya juga merupakan tujuan reses,” tambahnya.
Supriadi Sendiri akan melakukan reses di Daerah Pemilihan Kecamatan Bontotiro dan Bontobahari.
Dengan pelaksanaan reses ini, anggota DPRD diharapkan mampu memastikan kebijakan pemerintah tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Bulukumba secara optimal di lembaga legislatif.***
Tidak ada komentar