APBD Makassar 2026 resmi disepakati sebesar Rp4,6 triliun.Mediaraya.id – Rapat Paripurna DPRD Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4,6 triliun.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi serta pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD 2026, Minggu, 1 Desember 2025.
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, memastikan proses pembahasan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, DPRD dan Pemerintah Kota Makassar resmi menyepakati penetapan Ranperda Kota Makassar tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi peraturan daerah,” ujarnya.
Kesepakatan ini menjadi tanda berakhirnya seluruh rangkaian pembahasan APBD, sekaligus membuka jalan bagi implementasi program pembangunan kota yang lebih terarah, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penetapan APBD 2026 memperkuat komitmen pemerintah dan DPRD dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Munafri menekankan pentingnya pembangunan yang berpihak pada kepentingan publik.
Menurutnya, langkah ini menjadi pondasi bagi pembangunan kota yang inklusif dan berdaya saing.
“Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penetapan arah kebijakan pembangunan Kota Makassar, untuk tahun 2026,” jelasnya.
Munafri juga menegaskan bahwa program 2026 akan fokus pada kebutuhan riil masyarakat, terutama warga pulau.
Pemerintah disebut akan memprioritaskan aspirasi masyarakat yang dihimpun langsung, termasuk sektor pendidikan dan layanan publik lainnya.
“Anggaran 2026 fokus program yang benar-benar bisa langsung turun dirasakan oleh masyarakat, terutama warga di Pulau. Aspirasi masyarakat yang kami serap, itu yang akan kami bawa kembali dalam penyusunan program tahun 2026,” ujarnya.
Terkait realisasi anggaran tahun 2025, Munafri mengakui adanya potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) akibat efisiensi dan beberapa program yang belum terlaksana maksimal.
“Pasti ada potensi Silpa. Kemarin sejak awal ada efisiensi, dan tentu saja tidak semua bisa terlaksana maksimal. Jadi kemungkinan ada Silpa,” jelasnya.
Munafri memastikan bahwa evaluasi tersebut akan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan anggaran 2026, terutama pada aspek penyerapan anggaran dan pelaksanaan program prioritas.***
Tidak ada komentar