Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI bersama Panja Pemerintah resmi menyepakati biaya haji tahun 2026 mengalami penurunan.Mediaraya.id – Kabar gembira datang bagi calon jemaah haji Indonesia.
Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI bersama Panja Pemerintah resmi menyepakati biaya haji tahun 2026 sebesar Rp 87.409.366 per jemaah.
Keputusan ini diketok dalam rapat Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Rabu (29/10/2025), yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid.
“Kita akan ambil keputusan terhadap besaran biaya haji tahun 1947 H atau 2026 Masehi sebesar Rp 87.409.366. Jadi ini turun Rp 1 juta dari pengajuan pemerintah yang sebelumnya Rp 88 juta,” ujar Abdul dalam rapat tersebut.
Dengan keputusan ini, biaya haji 2026 mengalami penurunan sebesar Rp 2.893.000 dibanding tahun 2025, di mana biaya haji sebelumnya mencapai Rp 89 juta per jemaah.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengonfirmasi bahwa rapat Panja Haji kali ini menghasilkan kesepakatan yang langsung disahkan dalam rapat kerja bersama pemerintah.
“Karena sudah ada kesepakatan, maka hari ini kita putuskan bersama pemerintah. Nanti akan dilanjutkan dengan rapat kerja yang melibatkan menteri dan pihak-pihak terkait,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, penurunan sebesar Rp 2 juta ini berdampak langsung pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus ditanggung oleh masyarakat.
“Dari Rp 2 juta itu, Bipih yang dirasakan langsung oleh masyarakat turun sekitar Rp 1 jutaan lebih,” ujarnya.
Keputusan ini disambut positif oleh masyarakat dan diharapkan mampu meningkatkan minat calon jemaah haji Indonesia untuk menunaikan ibadah di Tanah Suci pada tahun 2026 mendatang.***
Tidak ada komentar