Respon Keluhan Nelayan, DPRD Bulukumba Terjun Langsung Ke Panrang Luhu

2 menit membaca View : 103
Avatar photo
Andi Fendy
Daerah - 10 Jan 2026

Mediaraya.id – DPRD Bulukumba temui nelayan Panrang Luhu di pesisir Pantai Panrang Luhu, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Jumat, 9 Januari 2026.

Kunjungan lapangan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi nelayan yang selama ini dikeluhkan.

Agenda lapangan DPRD Bulukumba Panrang Luhu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris.

Pertemuan DPRD Bulukumba dengan nelayan Panrang Luhu turut dihadiri Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Bulukumba.

Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, serta LSM PATI ikut mendampingi nelayan Panrang Luhu.

Kehadiran lintas instansi tersebut difokuskan pada peninjauan langsung kondisi pesisir Panrang Luhu.

Kunjungan DPRD Bulukumba Panrang Luhu dilakukan untuk mencocokkan laporan nelayan dengan kondisi faktual di lapangan.

Aduan nelayan Panrang Luhu sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Bulukumba.

RDP Dan Temuan Lapangan

Rapat Dengar Pendapat telah digelar di DPRD Bulukumba pada Rabu, 7 Januari 2026 bersama LSM PATI dan perwakilan nelayan Panrang Luhu.

Hasil rapat tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui kunjungan lapangan DPRD Bulukumba.

“Kami sudah gelar rapat, sudah menerima keluhan nelayan. Tapi kami ke sini untuk melihat langsung kondisi Panrang Luhu yang menjadi keluhan nelayan,” kata Syahruni dihadapan para nelayan dan pengelola wisata Panrang Luhu.

Dugaan Pungli Hingga Pondasi Pantai

Penelusuran akar persoalan di Panrang Luhu disebut menjadi tujuan utama kunjungan DPRD Bulukumba.

Dugaan pungutan liar, penimbunan pasir, serta keberadaan pondasi bangunan di bibir pantai menjadi fokus perhatian.

Hasil kunjungan lapangan direncanakan akan dirapatkan kembali untuk dirumuskan sebagai rekomendasi resmi DPRD Bulukumba kepada pemerintah terkait.

Sikap pribadi Wakil Ketua DPRD Bulukumba turut disampaikan terkait bangunan di bibir pantai Panrang Luhu.

Pandangan tersebut ditegaskan belum menjadi keputusan lembaga DPRD.

“Kalau pendapat saya pribadi, pondasi di bibir pantai itu seharusnya dibongkar. Tapi ini belum keputusan. Semua harus melalui mekanisme DPRD, dibahas di Komisi II bersama mitra kerja, bahkan tidak menutup kemungkinan dilakukan rapat lintas komisi.” tegasnya.***

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *