Satresnarkoba Polres Bulukumba Ciduk Pengedar Sabu di Bira, Barang Bukti Disembunyikan Dalam Tempat Permen

2 menit membaca View : 92
Avatar photo
Andi Fendy
Kriminal - 14 Nov 2025

Mediaraya.id – Upaya pemberantasan narkotika di Bulukumba kembali membuahkan hasil.

Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil meringkus seorang pria berinisial SL alias L (34), warga Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu.

Penangkapan dilakukan di kawasan wisata Tanjung Bira, Senin malam, 10 November 2025.

Penggerebekan ini dipimpin oleh Tim Satresnarkoba di bawah komando IPDA Abdul Salam, S.H.

Petugas kemudian menyergap pelaku di salah satu wisma yang berada di area Café Bira, Desa Bira, Kecamatan Bontobahari.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, CPCLE., CPM., S.E., M.M., M.H., mengungkap bahwa keberhasilan operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan pelaku.

“Kami bergerak setelah menerima laporan masyarakat. Pelaku kami pantau hingga wisma tempatnya menginap sebelum dilakukan penggerebekan,” jelas AKP Akhmad Risal, Kamis, 13 November 2025.

Hasil penggeledahan tersebut membuat petugas tercengang.

Pelaku menyembunyikan sabu di lokasi yang tidak biasa, yaitu di dalam wadah permen di samping kamar wisma.

Sementara satu sachet kecil lainnya ditemukan di dalam motor Yamaha NMAX milik pelaku.

Barang bukti yang diamankan yakni:

1 sachet besar sabu seberat 10,2 gram

1 sachet kecil sabu seberat 0,3 gram

1 unit ponsel

“Saat digeledah, ditemukan sabu dalam pembungkus permen di samping kamar. Pelaku juga menunjukkan satu sachet kecil lain yang ia simpan di motornya,” kata Kasat Narkoba.

SL alias L mengakui seluruh barang haram itu adalah miliknya. Ia bahkan menyebut mendapatkan sabu tersebut dari seseorang melalui perantara.

Untuk paket sabu seberat 10,5 gram, pelaku mengaku telah membayar uang muka sebesar Rp4,5 juta.

Identitas dua orang yang disebut pelaku kini sedang ditelusuri lebih lanjut.

“Kedua orang yang dimaksud pelaku sedang dalam proses penyelidikan. Pengembangan terus kami lakukan,” tegas AKP Akhmad Risal.

Kasat Narkoba menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di Bulukumba, terutama di kawasan wisata seperti Bira yang kerap menjadi sasaran transaksi gelap.

“Tidak ada tempat bagi bandar maupun pengguna narkoba di Bulukumba. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Bulukumba juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas narkotika.***

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *