Sekolah Diduga Minta Damai, Keluarga Korban Pelecehan Oknum Guru Di Makassar Kecewa Berat

2 menit membaca View : 65
Avatar photo
Andi Fendy
Kriminal - 02 Okt 2025

Mediaraya.id – Keluarga seorang siswi SD korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru PPPK di Makassar mengaku kecewa terhadap sikap sekolah.

Pasalnya, pihak sekolah disebut sempat meminta agar kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum dan cukup diselesaikan secara damai.

Ibu korban, AA, mengungkapkan bahwa pada Agustus 2025 lalu dirinya pernah dipertemukan dengan pelaku berinisial IPT (32) dalam forum yang juga dihadiri pihak kepolisian, guru, hingga komite sekolah.

Namun, alih-alih mendukung korban, pihak sekolah justru meminta keluarga menutup kasus tersebut.

“Pernah juga dipertemukan, dan kami pihak keluarga diminta berdamai. Waktu itu dihadiri terlapor, Binmas, Bhabinkamtibmas, guru, dan komite sekolah,” kata AA, Rabu, 1 Oktober 2025.

AA menambahkan, anaknya bahkan diminta pihak sekolah untuk tidak menceritakan kasus ini dengan alasan akan menyeret banyak pihak.

“Kepsek bilang nanti banyak yang tersangkut. Anak saya juga pernah disuruh jangan bicara ke orang lain soal kasus ini,” ujarnya.

Meski ada tekanan, keluarga tetap melaporkan IPT ke polisi pada 30 September 2025. Namun, usai laporan itu, keluarga korban mengaku semakin ditekan, baik oleh keluarga terlapor yang berprofesi sebagai polisi, maupun oleh pihak lain yang mengaku dari LSM.

“Kakak sering dihubungi, tadi pagi ada juga hubungi lagi katanya mengaku ketua LSM minta damai,” ungkap AA.

AA menegaskan dirinya ingin kasus ini diproses hukum tanpa ada intervensi. Ia juga berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

“Kalau bisa dihukum berat, dikebiri sekalian. Karena saya takutnya ada korban lain lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, IPT dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi SD di Makassar. Modus yang digunakan yakni dengan mengajak korban mengikuti les privat. Kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar.***

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *