Serentak! 4.626 PPPK Paruh Waktu Bulukumba Terima SK

2 menit membaca View : 172
Avatar photo
Andi Fendy
Daerah - 29 Des 2025

Mediaraya.id – Sebanyak 4.626 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) di Kabupaten Bulukumba, Senin, 29 Desember 2025.

Penyerahan SK dilakukan secara serentak di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tempat para PPPK Paruh Waktu bertugas.

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf mengawali rangkaian kegiatan dengan menyerahkan SK secara simbolis kepada enam PPPK Paruh Waktu di halaman Kantor Bupati Bulukumba.

Penyerahan ini menjadi penanda dimulainya tugas resmi para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Usai penyerahan simbolis, Bupati Bulukumba melanjutkan pemantauan langsung proses pemberian SK di sejumlah OPD.

Salah satu lokasi yang dikunjungi yakni kantor operasi gabungan di Gedung Pinisi Bulukumba, tempat sejumlah PPPK Paruh Waktu menerima SK.

Selain itu, Bupati Bulukumba juga menghadiri penerimaan SK PPPK Paruh Waktu di Tagana Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba.

Sementara itu, Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf dijadwalkan menghadiri penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulukumba.

Kepala Bidang Humas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, menyampaikan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu menerima SK pada hari yang sama.

“Hari ini total PPPK Paruh Waktu yang menerima SK sebanyak 4.626 orang. Semua OPD,” kata Andi Ayatullah Ahmad.

Ayatullah menjelaskan, enam PPPK Paruh Waktu yang menerima SK secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, dan kepala dinas terkait.

Adapun enam PPPK Paruh Waktu yang menerima SK secara simbolis tersebut adalah:

Ernawati, Penata Layanan Operasional pada Sekretariat Daerah.

Irmayani, Penata Layanan Operasional pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Andika Putra Purnomo, Operator Layanan Operasional pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Arfan, Pengelola Umum Operasional pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar.

Hernika, Guru Ahli Pertama pada SMP Negeri 1 Bulukumba.

Sulfiati Syam, Perawat Terampil pada Puskesmas Caile.

Penyerahan SK ini menandai dimulainya masa tugas para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba sesuai dengan unit kerja masing-masing, sekaligus menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik di daerah.***

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *