Polisi menangkap HA (31), terduga pelaku pembunuhan anak politikus PKS Cilegon, setelah serangkaian penyelidikan intensif.Mediaraya.id – Titik terang pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon akhirnya terungkap.
Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial HA (31) yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan anak dari politikus PKS Cilegon, Maman Suherman, yang tewas secara tragis di rumah mewah kawasan Perumahan BBS 3, Kota Cilegon, Banten.
Kasus pembunuhan anak politikus PKS Cilegon ini sempat menyita perhatian publik karena minimnya petunjuk di lokasi kejadian.
Korban yang masih berusia 9 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di lantai satu rumah mewah pada 16 Desember 2025, dengan kondisi mengenaskan dan luka serius di sekujur tubuh.
Polisi mengungkap korban mengalami 19 luka akibat senjata tajam dan benda tumpul.
Proses pengungkapan kasus ini tidak mudah lantaran CCTV di rumah tidak berfungsi sejak 2023 serta tidak adanya petugas keamanan di lingkungan tersebut.
Penyidik pun harus bekerja ekstra dengan memeriksa sedikitnya 18 saksi, mulai dari keluarga hingga tetangga korban.
Penangkapan pelaku dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan.
Ia memastikan tersangka telah diamankan dan kasus segera dipaparkan secara resmi.
“Alhamdulillah. Nanti nunggu press con (konferensi pers) dari Kapolda ya,” kata Dian, Jumat (2/1/2026).
Sementara itu, Kapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid menjelaskan penangkapan HA bermula dari laporan warga terkait dugaan pencurian di rumah eks anggota DPRD Cilegon, Roisudin Sayuri.
“Awalnya kita dapat info dari warga di sekitaran TKP rumahnya Dewan Rois, karena ada orang yang masuk ke rumahnya Dewan, kepergok sama pembantu,” ujar Firman, Sabtu (3/1/2026).
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Cilegon dibantu personel Brimob langsung menuju lokasi.
Pelaku sempat mengunci diri di dalam rumah hingga polisi melakukan pendobrakan pintu.
“Begitu di TKP ada orang di dalam rumah itu, karena dia ngunci pintu, didobraklah pintu rumah itu,” jelas Firman.
Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan kepada Resmob Polda Banten dan Resmob Polres Serang untuk pengembangan lebih lanjut.
Polisi juga mengungkap identitas pelaku yang merupakan karyawan swasta asal Palembang, Sumatera Selatan, dan berdomisili di Perumahan Bumi Rakata.
“Pelaku inisial HA, umur 31 tahun, karyawan swasta di Cilegon,” kata Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Darmawan.***
Tidak ada komentar