Terungkap! 7 Video CCTV Jadi Bukti Kunci Kasus Dugaan Perzinahan Insanul Fahmi – Inara Rusli

2 menit membaca View : 228
Avatar photo
Andi Fendy
Selebriti - 04 Jan 2026

Mediaraya.id – Kasus dugaan perzinahan Insanul Fahmi dan Inara Rusli kembali menjadi sorotan publik.

Polda Metro Jaya mengungkap adanya tujuh video CCTV yang kini dijadikan barang bukti utama dalam penanganan perkara dugaan perselingkuhan dan perzinahan tersebut.

Pengungkapan ini memperkuat proses hukum atas kasus dugaan perzinahan Insanul Fahmi–Inara Rusli, setelah polisi memastikan barang bukti yang diserahkan tidak hanya satu rekaman.

Fakta ini disampaikan langsung oleh jajaran Bidhumas Polda Metro Jaya kepada awak media.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyebut, penyidik telah menerima satu flashdisk berisi tujuh video CCTV yang relevan dengan laporan dugaan perzinahan tersebut.

“Satu buah flashdisk merek inisial V, berwarna merah dengan kapasitas 4 Gigabyte, yang berisi tentang 7 video CCTV ya,” kata Reonald kepada wartawan dikutip, Minggu (4/1/2026).

Selain rekaman video, polisi juga menerima sejumlah dokumen pendukung yang diserahkan langsung oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi.

Barang bukti itu diserahkan untuk memperkuat laporan dugaan perzinahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun detail barang bukti yang diserahkan antara lain fotokopi akta nikah dari KUA Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tertanggal 31 Januari 2019, flashdisk berisi tujuh video CCTV, fotokopi Kartu Keluarga dengan kepala keluarga Insanul Fahmi, bundel percakapan DM Instagram antara Inara dan Mawa, serta surat pernyataan dari KUA yang menyatakan pernikahan Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa tercatat resmi.

Barang bukti tersebut diserahkan Wardatina Mawa ke pihak kepolisian dengan laporan dugaan perzinahan yang mengacu pada Pasal 284 KUHP.

Dalam penanganan perkara ini, Polda Metro Jaya telah merampungkan pemeriksaan terhadap terlapor Insanul Fahmi dan Inara Rusli, serta memeriksa pelapor dan sejumlah saksi.

“Penyelidik sudah melakukan klarifikasi, baik terhadap pelapor atau korban, saksi-saksi, kemudian kepada saksi dalam hal terlapor dalam kasus perselingkuhan dan perzinahan,” kata AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan.

Perkembangan terbaru, Inara Rusli resmi mencabut laporan tudingan status pernikahan palsu terhadap Insanul Fahmi.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah adanya kesepakatan damai antar kedua belah pihak keluarga.

“Alhamdulillah karena sudah proses damai juga kan. Jadi kami keluarga sudah dipertemukan juga antar kedua keluarga, jadi ya sudah, saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai juga,” kata Inara Rusli kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2025).***

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *