Karikatur perdebatan Pilkada dipilih DPRD, menampilkan partai politik pendukung, PAN dan PKS yang masih mengkaji, serta PDIP yang menolak perubahan sistem Pilkada.Mediaraya.id – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah agar Pilkada dipilih oleh DPR/DPRD terus bergulir di tingkat nasional.
Sejumlah partai politik di DPR RI telah menyatakan dukungan, sebagian lainnya masih mengkaji, sementara satu partai secara tegas menyatakan penolakan.
Isu ini kembali mengemuka seiring evaluasi pelaksanaan Pilkada langsung yang dinilai menimbulkan biaya politik tinggi, potensi konflik, serta maraknya praktik politik uang di daerah.
Lima Partai Politik Mendukung Pilkada Dipilih DPRD
Sejumlah partai politik secara terbuka menyatakan dukungan atau keterbukaan terhadap wacana Pilkada melalui DPRD.
Partai Golkar menjadi salah satu pengusung utama gagasan tersebut dengan alasan efisiensi anggaran dan penguatan demokrasi perwakilan.
Dukungan juga disampaikan oleh Partai Gerindra, Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Partai-partai ini menilai mekanisme Pilkada tidak langsung tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan masih berada dalam koridor demokrasi konstitusional.
Sementara itu, Partai Demokrat menyatakan terbuka terhadap evaluasi sistem Pilkada dan mendukung pembahasan perubahan mekanisme sepanjang dilakukan secara konstitusional serta melibatkan kesepakatan politik nasional.
Dengan demikian, lima partai politik di parlemen saat ini berada pada posisi mendukung atau menerima wacana Pilkada dipilih DPRD.
PAN Dan PKS Masih Mengkaji, Belum Ambil Sikap Final
Berbeda dengan partai pendukung, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum menyatakan sikap tegas.
Kedua partai tersebut menilai wacana perubahan sistem Pilkada perlu kajian mendalam sebelum diambil keputusan politik.
PAN menekankan pentingnya dialog antarpartai dan pertimbangan dampak terhadap stabilitas demokrasi daerah.
Sementara itu, PKS menyatakan masih membahas secara internal dan menimbang berbagai aspek, termasuk legitimasi demokrasi dan aspirasi publik.
Hingga kini, baik PAN maupun PKS belum menyatakan dukungan maupun penolakan secara eksplisit terhadap Pilkada yang dipilih DPRD.
PDIP Tegas Menolak Pilkada Tidak Langsung
Di sisi lain, PDI Perjuangan (PDIP) secara tegas menyatakan menolak wacana Pilkada dipilih DPRD.
PDIP menilai Pilkada langsung merupakan bagian penting dari agenda reformasi dan perwujudan kedaulatan rakyat yang tidak boleh dikurangi.
PDIP berpandangan bahwa persoalan biaya politik seharusnya diselesaikan melalui perbaikan regulasi dan pengawasan, bukan dengan mengubah sistem pemilihan yang menghilangkan hak rakyat untuk memilih langsung kepala daerah.
Belum Masuk Tahap Keputusan Legislasi
Hingga saat ini, wacana Pilkada dipilih DPRD masih berada pada tahap diskusi politik dan kajian internal partai-partai di parlemen.
Belum ada keputusan resmi terkait revisi undang-undang maupun kesepakatan lintas fraksi di DPR RI.
Perdebatan ini diperkirakan akan terus berkembang seiring dinamika politik nasional dan respons publik terhadap arah reformasi sistem demokrasi daerah.***
Tidak ada komentar