
Mediaraya.id – Belakangan ini, banyak masyarakat yang penasaran dan mencari tahu, “Apakah BSU cair lagi di bulan September 2025?”
Pertanyaan ini pun semakin ramai dicari di Google, dengan kata kunci “BSU September 2025” menjadi salah satu yang populer.
Namun, berdasarkan klarifikasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), tidak ada pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dijadwalkan pada bulan September 2025.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa program BSU 2025 telah berakhir.
Penyaluran bantuan BSU hanya dilakukan pada bulan Juni dan Juli 2025. Sementara itu, pencairan di bulan Agustus 2025 merupakan kelanjutan bagi pekerja yang mengalami keterlambatan teknis, bukan merupakan gelombang baru.
Menurut data dari Kemenaker, hingga awal September 2025, sekitar 82% dari total target penerima BSU sudah berhasil menerima bantuan.
Program BSU 2025 dirancang untuk membantu pekerja formal berpenghasilan rendah, guna menjaga daya beli di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan.
Rincian Program BSU 2025:
Penerima: Pekerja formal dengan gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan
Tujuan: Menopang daya beli pekerja pada Triwulan II 2025
Besaran Bantuan: Rp300.000 per bulan selama 2 bulan (Juni dan Juli)
Total Bantuan: Rp600.000
Pencairan: Melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI), serta Kantor Pos bagi penerima tanpa rekening.
Syarat Penerima BSU:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
Bekerja sebagai Penerima Upah (PU)
Gaji maksimal Rp3.500.000/bulan
Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri
Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH
Cara Cek Status Penerimaan BSU:
1. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):
* Unduh aplikasi di Google Play Store atau App Store
* Login atau buat akun baru
* Pilih menu “Cek Eligibilitas BSU”
* Isi data yang diminta dan klik “Lanjutkan”
2. Melalui Website Resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan:
* Kunjungi [https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id](https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)
* Masukkan data lengkap seperti NIK, nama, tanggal lahir, dan informasi rekening bank
* Cek status penerimaan BSU Anda.
Dengan ini, Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pencairan BSU bulan September 2025 memang tidak ada.
Pencairan bantuan hanya dilakukan pada bulan Juni dan Juli, dengan beberapa kasus keterlambatan yang diselesaikan pada Agustus 2025.
Bagi yang belum menerima BSU, kemungkinan besar belum memenuhi persyaratan atau belum terdaftar dalam data BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, pastikan Anda hanya mengandalkan informasi resmi dari Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari hoaks.
Pantau terus informasi terbaru mengenai BSU dan bantuan pemerintah lainnya agar tidak ketinggalan kesempatan!***
Tidak ada komentar