Polres Bulukumba Tangkap Tiga Pelaku Curat Di Dua TKP

2 menit membaca View : 259
Avatar photo
Andi Fendy
Kriminal - 22 Mar 2026

Mediaraya.id – Kasus curat Bulukumba berhasil diungkap oleh Tim Resmob Polres Bulukumba setelah tiga terduga pelaku diamankan pada Jumat, 20 Maret 2026 sekitar pukul 21.30 Wita.

Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan atas laporan pencurian dengan pemberatan di wilayah Kota Bulukumba.

Kasus curat Bulukumba tersebut diketahui terjadi di dua TKP di Jalan Panjaitan.

Aksi pencurian dilakukan saat rumah korban dalam keadaan kosong, sehingga sejumlah barang berharga berhasil digasak pelaku.

Pengungkapan kasus curat Bulukumba ini dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman.

Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial F (25), FR (23), dan RJ (26), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pertama dialami oleh korban SN (51) pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 Wita.

Satu unit televisi merek LG dan handphone dilaporkan hilang dari dalam rumah korban.

Peristiwa kedua menimpa korban SR (46) pada Selasa, 17 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 Wita.

Satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, televisi, kompor gas, dua tabung LPG 3 kg, serta 19 piring dilaporkan hilang.

Kedua lokasi kejadian berada di Jalan Panjaitan, Kota Bulukumba.

Rumah korban diketahui dalam kondisi tidak berpenghuni saat aksi pencurian dilakukan.

Penangkapan Pelaku

Setelah laporan diterima, penyelidikan dilakukan hingga identitas pelaku berhasil dikantongi.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku.

Advertisement
Penerimaan Siswa Baru Sawayaka Islamic School Tahun Ajaran 2026/2027 dengan jadwal pendaftaran dan kontak informasi

Dua terduga pelaku berinisial F dan RJ diamankan di sebuah rumah kost di Kota Bulukumba tanpa perlawanan.

Keduanya kemudian dibawa ke Posko Resmob untuk menjalani pemeriksaan.

Hasil interogasi mengungkap keterlibatan pelaku lain berinisial FR.

Pengembangan dilakukan hingga FR berhasil diringkus oleh petugas.

Modus Dan Barang Bukti

Aksi pencurian dilakukan dengan cara mencungkil jendela rumah menggunakan besi.

Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil barang berharga, termasuk kendaraan yang terparkir di halaman.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor, televisi, kompor gas lengkap, dua tabung LPG 3 kg, 12 cangkir, 19 piring, satu mixer tangan, dua handphone, serta satu batang besi.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, menyampaikan bahwa para pelaku telah mengakui perbuatannya.

“Para terduga pelaku mengakui melakukan pencurian dengan cara mencungkil jendela rumah korban, kemudian masuk dan mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah, termasuk kendaraan milik korban,” ungkapnya, Minggu (22/3)

Pengakuan Pelaku

Dari hasil pemeriksaan, hasil kejahatan diketahui telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Pembelian narkotika jenis sabu serta aktivitas judi online juga diakui oleh para pelaku.

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polres Bulukumba.

Proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.***

Advertisement
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *