Klarifikasi dua perempuan di Bulukumba difasilitasi aparat kepolisian bersama tokoh agama setempat setelah diduga melakukan penistaan ayat suci Al-Quran.Mediaraya.id – Bulukumba menjadi sorotan publik setelah dua perempuan menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas tayangan konten di media sosial yang menimbulkan kehebohan publik.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Mattoanging, Desa Balang Loe, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Klarifikasi disampaikan oleh dua perempuan bernama Irmawati dan Indah Indriani terkait video konten di Facebook yang beredar di ruang publik digital.
Dalam tayangan tersebut, pembacaan ayat suci Al-Qur’an dilakukan oleh salah satu perempuan, kemudian diartikan menggunakan bahasa daerah oleh perempuan lainnya sambil tertawa di depan kamera.
Permintaan maaf disampaikan secara terbuka karena tindakan tersebut dinyatakan tanpa maksud menyinggung pihak mana pun.
Penyesalan diungkapkan atas kegaduhan yang muncul di tengah masyarakat akibat tayangan tersebut.
Klarifikasi Dan Permohonan Maaf Terbuka
Pernyataan maaf disampaikan langsung oleh Irmawati dalam proses klarifikasi.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan kami,” ujar Irmawati saat memberikan klarifikasi.
Komitmen untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial turut disampaikan.
Janji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang juga dinyatakan secara tegas oleh keduanya.
Fasilitasi Aparat Dan Tokoh Agama
Pertemuan klarifikasi difasilitasi oleh aparat kepolisian bersama tokoh agama setempat guna menjaga ketenangan dan keharmonisan masyarakat.
Proses tersebut dilakukan untuk meredam polemik yang berkembang di ruang publik.
“Kami memfasilitasi untuk mempertemukannya dengan tokoh agama,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali.
Dijelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan memberikan ruang dialog serta pemahaman bersama agar persoalan dapat diselesaikan secara baik dan tidak berkembang lebih luas di masyarakat.***
Tidak ada komentar