Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Kajang, Propam Polres Bulukumba Angkat Bicara

2 menit membaca View : 181
Avatar photo
Andi Fendy
Kriminal - 28 Mar 2026

Mediaraya.id – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bulukumba menegaskan komitmennya dalam menangani setiap pelanggaran anggota Polri secara tegas tanpa pandang bulu.

Dugaan penganiayaan oleh oknum polisi berinisial AKP ARM yang menjabat Kasat Binmas Polres Bulukumba sedang diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengaduan dilaporkan oleh korban berinisial K (55), warga Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Peristiwa disebut terjadi pada Kamis malam (26/03/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di Polsek Kajang.

Penanganan telah dilakukan oleh Propam Polres Bulukumba.

Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Panangrangi, menyampaikan bahwa laporan telah diterima dari pihak keluarga korban.

Proses awal penyelidikan dilakukan melalui interogasi terhadap pelapor.

Laporan Sudah Diterima Propam

Pada Jumat (27/3/2026), pengaduan disampaikan melalui anak korban berinisial DS (27).

Proses klarifikasi awal dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan internal.

“Laporan pengaduan telah kami terima dan saat ini sudah dilakukan interogasi terhadap pelapor sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujarnya.

Pemanggilan terhadap teradu, yakni AKP ARM, akan dilakukan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Penanganan ditegaskan dilakukan sesuai prosedur.

“Kami akan menangani perkara ini sesuai SOP dan peraturan yang berlaku secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Sanksi Tegas Jika Terbukti

Apabila pelanggaran maupun tindak pidana terbukti, sanksi tegas akan diberikan.

Sanksi internal kepolisian maupun proses pidana umum disebut akan diberlakukan sesuai ketentuan.

Advertisement
Penerimaan Siswa Baru Sawayaka Islamic School Tahun Ajaran 2026/2027 dengan jadwal pendaftaran dan kontak informasi

Langkah pengawasan disebut terus dilakukan hingga proses selesai.

Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dinilai harus dijaga.

Pengakuan Oknum Polisi

AKP ARM mengakui perbuatannya dan menyatakan tindakan dilakukan karena khilaf.

Ia menjelaskan menerima telepon dari keluarganya terkait rumah orang tuanya di Kecamatan Kajang yang dilempari batu oleh seseorang.

Rumah panggung milik orang tuanya disebut dalam kondisi berantakan.

Batu berserakan dan beberapa perabotan dilaporkan rusak.

Orang AKP ARM disebut sedang sakit setelah menjalani perawatan medis.

Dalam kondisi emosi, AKP ARM menuju Polsek setelah mengetahui terduga pelaku berada di sana.

Tindakan penganiayaan dilakukan karena kekhawatiran terhadap keselamatan orang tuanya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui penyebab awal kejadian.

Perselisihan sebelumnya antara korban dan pihak lain baru diketahui setelah kejadian.

Dugaan pemicu pelemparan dikaitkan dengan konflik tersebut.

Penyesalan disampaikan oleh AKP ARM. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan disebut telah dilakukan dengan pihak korban.

Propam Kawal Hingga Tuntas

Propam Polres Bulukumba menegaskan proses akan dikawal hingga selesai.

Penanganan disebut dilakukan untuk menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik terhadap Polri***

Advertisement
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *