Pansus LKPJ DPRD saat menggelar rapat bersama OPD pengelola pendapatan membahas capaian pendapatan daerah tahun anggaran 2025.Mediaraya.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 kembali dibahas bersama Tim Penyusun LKPJ dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD pada Selasa (14/4/2026).
Pembahasan difokuskan pada evaluasi kinerja pendapatan daerah tahun anggaran 2025.
Rapat kembali dipimpin oleh Ketua Pansus, H. Syamsir Paro, setelah sebelumnya dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Rizal Sarib.
Sejumlah anggota pansus turut dihadirkan dalam pembahasan tersebut.
Kehadiran anggota dimaksudkan untuk memperkuat pendalaman terhadap laporan OPD pengelola pendapatan daerah.
OPD yang dihadirkan meliputi Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Pembahasan diarahkan pada capaian pendapatan serta pelaksanaan program yang berdampak terhadap penerimaan daerah.
Pendalaman Program Dinas Pertanian
Secara khusus, Dinas Pertanian diminta untuk menghadirkan perwakilan dari masing-masing kecamatan terkait program Kebun Percontohan atau land clearing.
Permintaan tersebut disampaikan untuk memastikan realisasi program dapat diukur secara rinci.
Kecamatan yang dimaksud meliputi Ujung Loe (Desa Bijawang), Gantarang (Desa Dampang), Kindang (Desa Balibo dan Desa Somba Palioi), Bulukumpa (Desa Tibona), Rilau Ale (Desa Anrang), Kajang (Desa Bonto Biraeng), Herlang (Desa Pataro), serta Bontotiro (Desa Pakubalaho).
Evaluasi Pendapatan Daerah
Pendalaman dilakukan terhadap kontribusi sektor pertanian terhadap pendapatan daerah.
Data lapangan dari setiap kecamatan diharapkan dapat dijadikan bahan evaluasi program.
Sinkronisasi antara laporan OPD dan kondisi lapangan menjadi fokus utama pembahasan.
Rapat lanjutan dijadwalkan untuk memperdalam capaian indikator pendapatan.
Hasil pembahasan akan dirumuskan sebagai rekomendasi Pansus terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.***
Tidak ada komentar